Advertisement
Ini Kecamatan di Gunungkidul yang Masih Terbuka untuk Toko Modern

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Ada enam kecamatan di Gunungkidul yang kini sudah tertutup untuk pendirian toko modern.
Keenamnya yakni Semin, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen dan Wonosari.
Advertisement
Adapun 12 kecamatan lain, masih terbuka, meliputi Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Paliyan, Panggang, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari, Tepus.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan ESDM Gunungkidul Siwi Iriyani menyebutkan pendirian toko modern harus memenuhi syarat setiap satu kecamatan maksimal dua toko berjejaring.
Ketentuan lain yaitu letak toko berjejaring kurang dari jarak minimal 500 meter dengan pasar tradisional, atau berjarak 100 meter dengan toko berjejaring lainnya.
"Masih ada 12 kecamatan yang kuotanya masih terbuka untuk pendirian toko modern nasional," kata dia.
Untuk jumlah toko modern berjejaring nasional yang tidak sesuai dengan perda terutama pada jumlah dan letaknya, pemkab tidak bisa menindak tegas dikarenakan sudah beroperasi sebelum perda disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Baznas RI Turun Tangan Bantu Perbaikan Gizi Balita di Kulonprogo
- Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
- Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
Advertisement
Advertisement