Advertisement
Ini Kecamatan di Gunungkidul yang Masih Terbuka untuk Toko Modern

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Ada enam kecamatan di Gunungkidul yang kini sudah tertutup untuk pendirian toko modern.
Keenamnya yakni Semin, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen dan Wonosari.
Advertisement
Adapun 12 kecamatan lain, masih terbuka, meliputi Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Paliyan, Panggang, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari, Tepus.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan ESDM Gunungkidul Siwi Iriyani menyebutkan pendirian toko modern harus memenuhi syarat setiap satu kecamatan maksimal dua toko berjejaring.
Ketentuan lain yaitu letak toko berjejaring kurang dari jarak minimal 500 meter dengan pasar tradisional, atau berjarak 100 meter dengan toko berjejaring lainnya.
"Masih ada 12 kecamatan yang kuotanya masih terbuka untuk pendirian toko modern nasional," kata dia.
Untuk jumlah toko modern berjejaring nasional yang tidak sesuai dengan perda terutama pada jumlah dan letaknya, pemkab tidak bisa menindak tegas dikarenakan sudah beroperasi sebelum perda disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
Advertisement

Daftar Tempat Wisata dengan Antrean Terlama, Pengunjung Harap Bersabar
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Hujan Disertai Angin Kencang di Sleman, Rumah Warga di Purwomartani Nyaris Ambrol
- Pemkab Sleman Siapkan 8 Paket Pembangunan Infrastruktur Fisik Strategis Senilai Rp84 Miliar
- Isi Surat Orang Tua Siswa Kepada Sultan Terkait Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja
- Kasus Mafia Tanah di Bantul, DPR RI Minta Telusuri Dugaan Keterlibatan PPAT
- Setelah PSIS Semarang, PSS Sleman Bidik Kemenangan di 2 Laga Tersisa agar Bertahan di Liga 1
Advertisement