Advertisement
Ini Kecamatan di Gunungkidul yang Masih Terbuka untuk Toko Modern
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Ada enam kecamatan di Gunungkidul yang kini sudah tertutup untuk pendirian toko modern.
Keenamnya yakni Semin, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen dan Wonosari.
Advertisement
Adapun 12 kecamatan lain, masih terbuka, meliputi Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Paliyan, Panggang, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari, Tepus.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan ESDM Gunungkidul Siwi Iriyani menyebutkan pendirian toko modern harus memenuhi syarat setiap satu kecamatan maksimal dua toko berjejaring.
Ketentuan lain yaitu letak toko berjejaring kurang dari jarak minimal 500 meter dengan pasar tradisional, atau berjarak 100 meter dengan toko berjejaring lainnya.
"Masih ada 12 kecamatan yang kuotanya masih terbuka untuk pendirian toko modern nasional," kata dia.
Untuk jumlah toko modern berjejaring nasional yang tidak sesuai dengan perda terutama pada jumlah dan letaknya, pemkab tidak bisa menindak tegas dikarenakan sudah beroperasi sebelum perda disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Senin 27 April 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement




