Advertisement

Ini Kecamatan di Gunungkidul yang Masih Terbuka untuk Toko Modern

Redaksi Solopos
Rabu, 02 Juli 2014 - 04:21 WIB
Nina Atmasari
Ini Kecamatan di Gunungkidul yang Masih Terbuka untuk Toko Modern

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Ada enam kecamatan di Gunungkidul yang kini sudah tertutup untuk pendirian toko modern.

Keenamnya yakni Semin, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen dan Wonosari.

Advertisement

Adapun 12 kecamatan lain, masih terbuka, meliputi Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Paliyan, Panggang, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari, Tepus.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan ESDM Gunungkidul Siwi Iriyani menyebutkan pendirian toko modern harus memenuhi syarat setiap satu kecamatan maksimal dua toko berjejaring.

Ketentuan lain yaitu letak toko berjejaring kurang dari jarak minimal 500 meter dengan pasar tradisional, atau berjarak 100 meter dengan toko berjejaring lainnya.

"Masih ada 12 kecamatan yang kuotanya masih terbuka untuk pendirian toko modern nasional," kata dia.

Untuk jumlah toko modern berjejaring nasional yang tidak sesuai dengan perda terutama pada jumlah dan letaknya, pemkab tidak bisa menindak tegas dikarenakan sudah beroperasi sebelum perda disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Memprioritaskan Pelaku UMKM

News
| Minggu, 03 Desember 2023, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement