Advertisement
Ini Kecamatan di Gunungkidul yang Masih Terbuka untuk Toko Modern
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Ada enam kecamatan di Gunungkidul yang kini sudah tertutup untuk pendirian toko modern.
Keenamnya yakni Semin, Ngawen, Nglipar, Patuk, Playen dan Wonosari.
Advertisement
Adapun 12 kecamatan lain, masih terbuka, meliputi Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Paliyan, Panggang, Ponjong, Purwosari, Rongkop, Saptosari, Semanu, Tanjungsari, Tepus.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan ESDM Gunungkidul Siwi Iriyani menyebutkan pendirian toko modern harus memenuhi syarat setiap satu kecamatan maksimal dua toko berjejaring.
Ketentuan lain yaitu letak toko berjejaring kurang dari jarak minimal 500 meter dengan pasar tradisional, atau berjarak 100 meter dengan toko berjejaring lainnya.
"Masih ada 12 kecamatan yang kuotanya masih terbuka untuk pendirian toko modern nasional," kata dia.
Untuk jumlah toko modern berjejaring nasional yang tidak sesuai dengan perda terutama pada jumlah dan letaknya, pemkab tidak bisa menindak tegas dikarenakan sudah beroperasi sebelum perda disahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement




