Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Ilustrasi penghitungan suara (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, BANTUL – Kader partai dipersilakan mengawasi jalannya rekapitulasi surat suara Pemilu Presiden 9 Juli lalu.
Tim pemenangan capres Jokowi-Jk di Bantul Aryunadi mengatakan pihaknya mempersilakan bagi kader dan simpatisan pendukung Jokowi aktif terlibat melakukan pengawasan.
Diakui Aryunadi memang menjadi tugas dan kewajiban setiap pendukung Jokowi-JK untuk mengawal perjalanan rekapitulasi perolehan suara dari TPS, PPS, PPK dan KPU.
"Jadi karena memang ketentuannya penetapan hasil pilpres tidak dilakukan tertutup silakan untuk menyaksikan langsung rekapitulasi. Ini justru realistis partisipasi politik masyarakat sudah cukup menggembirakan," ujar Arynadi, Senin (14/7/2014).
Sementara itu, aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Bantul Dipo Dwi menyatakan tidak melarang seluruh relawan menyaksikan rekapitulasi suara hasil pilpres tingkat kabupaten di KPU Bantul.
"Bukan berarti mengepung kantor KPU. Tetapi mengawal suara hasil semua TPS," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Cari agenda akhir pekan di Jogja? Simak 5 event menarik hari ini mulai dari Cherrypop Festival, Jogja Fashion Carnival, ArtJog hingga Indonesian Custom Show.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 22 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.