Advertisement

Bansos 2012-2013 Jadi Temuan BPK, Tahun 2014 Bansos Tak Ada di APBD-P

Minggu, 20 Juli 2014 - 07:00 WIB
Mediani Dyah Natalia
Bansos 2012-2013 Jadi Temuan BPK, Tahun 2014 Bansos Tak Ada di APBD-P

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Lantaran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah 2012 dan 2013 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memilih untuk tidak menganggarkannya pada APBD perubahan 2014. Untuk anggaran tahun berikutnya pun juga belum ada kejelasan.

“Nunggu situasi dhisik tho. Arep diperiksa kok [menunggu situasi dulu to, bakal diperiksa],” kata Sekretaris Daerah DIY, Ichsanuri, saat ditemui seusai rapat paripurna pengantaran Gubernur DIY atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD di DPRD DIY, Jumat (18/7/2014).

Advertisement

Temuan itu sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Pembela Hukum kepada Kejaksaan Tinggi DIY kurang lebih sebulan sebelum Pemilu Legislatif 9 April lalu. Dugaannya, pada penggunaan bansos dan hibah 2012 dan 2013 itu ada penyelewengan dana sebesar Rp181,5 miliar.

Modusnya, kata Direktur LPH Triyandi Mulkan, mulai dari penyunatan penerimaan bansos sampai digunakannya lembaga penerima fiktif untuk mencairkan bansos. Bahkan, oknum Dewan sendiri yang memfasilitasnya. LPH menemukan dugaaan ini dari hasil investigasinya sejak November 2013 hingga Februari 2014.

Sementara itu untuk dana bansos dan hibah pada APBD murni senilai Rp9,176 miliar, saat ini masih juga tertahan di kas daerah. Hal ini karena pada musim pemilu ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintruksikan agar menyetop pencairan dana bansos dan hibah terlebih dahulu supaya tidak disalahgunakan.

Menurut Ichsanuri, bansos itu hingga saat ini belum juga dicairkan meski pemungutan suara Pilpres sudah berlalu. Menurut dia, pencairan menunggu seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilu selesai.

Kepala Biro Administrasi dan Kesra Setda DIY, RM. Wijoseno Haryo Bimo mengharapkan warga bersabar. Ia mengungkapkan dana itu dialokasikan untuk sekitar 900 tempat ibadah tiap tahun. Setiap tempat ibadah bisa mendapatkan Rp5 juta hingga Rp20 juta, tergantung dari usulan di proposal dan verifikasi di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TNI Kedepankan Operasi Teritorial Hadapi KKB Papua, Panglima: Hard Approach Pilihan Terakhir

News
| Jum'at, 08 Desember 2023, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement