Advertisement

PASIR BESI KULONPROGO : Pemasangan Pagar Terganjal Empat Bidang Lahan

Rabu, 23 Juli 2014 - 13:48 WIB
Mediani Dyah Natalia
PASIR BESI KULONPROGO : Pemasangan Pagar Terganjal Empat Bidang Lahan

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemasangan pagar di area pembangunan pabrik pengolahan pasir besi terkendala empat bidang lahan seluas satu hektare yang belum dibebaskan. Letak empat bidang lahan tersebut berada di dalam lahan seluas 225 hektare di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates yang akan digunakan sebagai lokasi pabrik.

Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkoro mengatakan PT Jogja Magasa Iron (JMI) sebagai pemrakarsa pembangunan pabrik pengolahan pasir besi di Kulonprogo akan memasang pagar di lahan yang menjadi lokasi pabrik. Pemasangan pagar yang berfungsi sebagai pengaman dan penanda menjadi salah satu tahap yang harus dilalui sebelum peletakan batu pertama.

Advertisement

“Fungsi pagar untuk pengaman saja, tetapi pemasangannya masih menunggu pembebasan lahan tuntas,” ujarnya, Selasa (22/7/2014).

Ia juga tidak dapat memastikan kapan peletakan batu pertama dilakukan. Namun ia berharap dapat segera dilaksanakan. Menurut dia, saat ini PT JMI bersiap melaksanakan sosialisasi feasibility study (FS) pembangunan pabrik pengolahan pasir besi. Rencananya, sosialisasi dilakukan setelah Lebaran. Ia menilai, sosialisasi ini diperlukan setelah penerapan perencanaan ulang tata letak pabrik menyusul rencana pembangunan bandara di Kulonprogo.

Saat dimintai keterangan, General Manager Community Development PT JMI Muchsin Al Hamid enggan memberikan penjelasan.

“Ini bukan domain saya,” katanya.

Humas Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Widodo bersikeras menolak rencana pembangunan pabrik pengolahan pasir besi di wilayah pesisir selatan Kulonprogo. Menurut dia, empat bidang lahan yang belum dibebaskan merupakan lahan garapan warga PPLP yang tersisa di Karangwuni sehingga mereka tidak akan mengalihkan hak garapnya. Widodo juga akan menolak sosialiasi.

“Apapun yang ada kaitannya dengan tambang pasir besi kami menolak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jubir TPN Ganjar Mahfud Aiman Witjaksono, Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement