Advertisement
LEBARAN 2014 : PNS Bantul Libur, Bagaimana Pelayanan Masyarakat?

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginstruksikan kepada pimpinan instansi maupun kantor pelayanan publik di wilayah ini agar mengatur penugasan pegawai pada libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2014.
"Pengaturan penugasan pegawai pada libur Lebaran ini dimaksudkan agar pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bantul Sunarto, Selasa (22/7/2014).
Advertisement
Beberapa instansi yang mempunyai fungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat antara lain, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), kantor pelayanan telepon dan listrik, perusahaan daerah air minum (PDAM), Pemadam Kebakaran, lembaga perbankan, Dinas Perhubungan dan lain-lain.
Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul nomor 003/4279 tertanggal 14 Juli 2014, libur nasional dalam rangka Lebaran 2014, jatuh pada Senin 28 Juli dan Selasa 29 Juli 2014.
Sementara libur cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2014 jatuh pada Rabu, Kamis dan Jumat atau 30 Juli, 31 Juli dan 1 Agustus 2014.
"Dengan demikian semua PNS di Bantul libur selama seminggu yakni mulai 26 Juli dan masuk kerja Senin 4 Agustus 2014," kata Sunarto yang merangkap jabatan pelaksana tugas (plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul ini.
Ia mengatakan, pelaksanakan cuti bersama tersebut mengurangi hak cuti tahunan PNS, namun sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan ketentuan cuti bersama itu tidak berlaku bagi PNS guru sekolah.
Sunarto mengatakan, kepada semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi pemerintah di wilayah ini agar melakukan pemantauan hari kerja usai pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di lingkungan kerja masing-masing.
"Apabila ada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas sebelum atau setelah hari libur nasional dan cuti bersama, hendaknya ada upaya peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.Budi Suyanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
Advertisement
Advertisement