Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 250 anak yatim piatu dan kaum duafa di Kulonprogo memperoleh santunan dari Majelis Duha Kulonprogo.
Masing-masing orang memperoleh Rp100.000 dan penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo di rumah dinas bupati, Kamis (24/7/2014).
Wakil Ketua Majelis Duha Ramlan mengatakan, santunan yang diberikan bersumber dari iuran jemaah salat duha. “Selain itu ada juga bantuan dari pemerintah daerah melalui Majelis Duha sebesar Rp5 juta,” sebutnya.
Diungkapkannya, saat ini ada warga yang mewakafkan tanahnya seluas 2.430 meter persegi kepada Majelis Duha di Pedukuhan Tubin, Desa Sidorejo, Kecamatan Lendah. Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun masjid dan yayasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
BNN, TNI, dan Polri bongkar 59 jaringan narkoba. Lebih dari 200 ton barang bukti diamankan senilai Rp29 triliun.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.
UGM kembangkan Smart Compost Vessel di Sleman, ubah sampah organik jadi pupuk cair untuk ketahanan pangan keluarga.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman menggelar peringatan Milad ke-29 yang dirangkaikan dengan peresmian Sasana Krida Wiyata pada Jumat (26/6/2026).