Akselerasi Hilirisasi Kelautan dan Perikanan
Negara yang mampu bertahan memiliki struktur ekonomi domestik produktif, terdiversifikasi, dan mampu mengolah sumber daya lokal menjadi produk bernilai tambah
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan perusahaan di Kabupaten Bantul belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya hingga H-7 Lebaran seperti diamanahkan perundang-undangan.
Belum dibayarnya hak ratusan pekerja itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto. Menurut Susanto, hingga lewat dari H-7 Lebaran (batas maksimal pemberian THR) masih ada sekitar 10% perusahaan di Bantul yang belum membayar THR.
Jumlah perusahaan yang ada di Bantul saat tercatat sebanyak 555. Artinya ada 55 atau puluhan perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya. Susanto menambahkan sebanyak 555 perusahaan itu mempekerjakan sekitar 36.000 tenaga kerja.
Kendati demikian, sampai saat ini belum ada satu pun perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran THR. Beberapa perusahaan yang belum membayar THR tersebut, menurut dia, justru berjanji akan menunaikan kewajibannya pada H-3 Lebaran.
"Ada satu dua perusahaan yang bilang akan bayar THR pada H-3, sejauh ini tidak ada yang mengajukan penundaan," papar Susanto Kamis (24/7/2014).
Namun Susanto enggan membeberkan mana saja perusahaan yang belum membayar THR tersebut. Juga tidak diketahui apakah itu perusahaan besar atau sebaliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Negara yang mampu bertahan memiliki struktur ekonomi domestik produktif, terdiversifikasi, dan mampu mengolah sumber daya lokal menjadi produk bernilai tambah
Menteri PU Dody Hanggodo membantah mutasi ASN Kementerian PU berkaitan dengan bocornya surat perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang viral di media sosial.
Indonesia dan India memperkuat kerja sama pengembangan SDM digital, talenta AI, dan keterampilan tenaga kerja untuk menghadapi transformasi dunia kerja.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.
Pemerintah menyiapkan skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih. Uji coba penyaluran PKH dan BPNT ditargetkan dimulai pada Agustus 2026.
Menteri Desa Yandri Susanto menyebut 20 persen keuntungan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi Pendapatan Asli Desa untuk memperkuat ekonomi desa.