Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Harianjogja.com, BANTUL—Puluhan perusahaan di Kabupaten Bantul belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya hingga H-7 Lebaran seperti diamanahkan perundang-undangan.
Belum dibayarnya hak ratusan pekerja itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto. Menurut Susanto, hingga lewat dari H-7 Lebaran (batas maksimal pemberian THR) masih ada sekitar 10% perusahaan di Bantul yang belum membayar THR.
Jumlah perusahaan yang ada di Bantul saat tercatat sebanyak 555. Artinya ada 55 atau puluhan perusahaan yang belum menunaikan kewajibannya. Susanto menambahkan sebanyak 555 perusahaan itu mempekerjakan sekitar 36.000 tenaga kerja.
Kendati demikian, sampai saat ini belum ada satu pun perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran THR. Beberapa perusahaan yang belum membayar THR tersebut, menurut dia, justru berjanji akan menunaikan kewajibannya pada H-3 Lebaran.
"Ada satu dua perusahaan yang bilang akan bayar THR pada H-3, sejauh ini tidak ada yang mengajukan penundaan," papar Susanto Kamis (24/7/2014).
Namun Susanto enggan membeberkan mana saja perusahaan yang belum membayar THR tersebut. Juga tidak diketahui apakah itu perusahaan besar atau sebaliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Pria berinisial P, 70, meninggal dunia di hotel kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Presiden Prabowo menargetkan persoalan sampah di seluruh Indonesia tuntas dalam satu tahun guna memperkuat daya saing sektor pariwisata.
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
Presiden Prabowo menjajal Kereta Nusantara Explorer dan menghadiri akad massal 62.000 KPR subsidi FLPP dalam kunjungan kerja di Jawa Tengah.
Pemkab Bantul memproses pengaktifan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan bebas kasus TKD berkekuatan hukum tetap.