Advertisement

Gudang Miras Impor di Tamanmartani Digerebek

Sunartono
Sabtu, 26 Juli 2014 - 14:20 WIB
Nina Atmasari
Gudang Miras Impor di Tamanmartani Digerebek JIBI/Harian Jogja - Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan botol minuman keras (miras) impor ilegal disita dalam sebuah operasi penggerebekan di salah satu gudang sekaligus rumah warga di Dusun Cageran, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, Kamis (24/7/2014) malam. Miras dengan kadar alkohol melebihi 40% itu nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menjelaskan, dari hasil penyidikan, oleh pemiliknya, rencananya miras akan dikirimkan pada sejumlah tempat hiburan malam di Jogja dan Jawa Tengah.

Advertisement

Pengungkapan gudang miras impor berawal dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka berinisial A dan S.

Berdasarkan pengakuan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, mereka mengaku menyimpan miras impor. Polisi kemudian melakukan penggeberekan di Cageran, Tamanmartani, dan berhasil menyita sekitar 750 botol miras impor berbagai merek.

"Pengungkapan ini merupakan rangkaian Operasi Ketupat Progo 2014, karena selain operasi kemanusiaan, kami juga melakukan operasi penegakan hukum," kata Ihsan Amin, Jumat (25/7/2014).

Terungkapnya kasus narkoba dan gudang miras impor di Tamanmartani, Kalasan, itu juga berawal dari informasi warga sekitar tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Cageran.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, di rumah S di Dusun Cageran memang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul untuk pesta sabu-sabu dan miras.

"Dari informasi itulah, anggota kami di lapangan menemukan juga gudang penyimpanan miras impor itu," imbuhnya.

Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menambahkan miras impor yang disita terdiri atas Jack Daniel, Hennessy, Civas Regal, Red Label, Black Label, Martini, Jose Cuervo, Bacardi, Gold Label masing-masing 200 botol dan 550 botol miras jenis Vodka.

"Miras sengaja disimpan dalam kemasan kardus air mineral dan kardus rokok di dalam kamar. Masih kami kembangkan, dari pengakuan sementara, barang diperoleh dari Solo," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Nataru, 11 KA Jarak Jauh Dioperasikan dari Stasiun Malang

News
| Minggu, 10 Desember 2023, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement