Advertisement
KEDISIPLINAN PEGAWAI : Senin, PNS Harus Ngantor !!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Inspektorat Daerah (Inspekda) Bantul menegaskan Senin (4/8/2014), seluruh PNS lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul wajib masuk kerja.
"Tidak ada alasan Senin (hari ini) PNS harus sudah kembali masuk kerja," ujar Inspekur Inspekda Bantul Bambang Purwadi kepada Harianjogja.com, Minggu (3/8/2014).
Advertisement
Bambang menyatakan seluruh PNS di lingkungan Bantul sebelum liburan awal lebaran telah diberikan sosialisasi melalui surat edaran resmi di SKPD tempat kerja masing-masing. Sehingga tidak ada alasan bagi PNS menambah hari liburan. Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang lebaran dapat diisi agenda syawalan di internal SKPD. Hanya saja, Bambang menegaskan kendali diisi acara halal bi halal pejabat dan pegawai di tiap dinas instansi, pelayanan umum terhadap masyarakat harus sudah dimulai.
Bambang menuturkan pihaknya akan menggelar inspeksi kehadiran di seluruh SKPD termasuk kecamatan dan desa pada hari pertama masuk kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Afirmasi Bermasalah, Pemda DIY akan Evaluasi SPMB SMA-SMK
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Naik dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja sampai Stasiun Palur, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
Advertisement
Advertisement