Advertisement
KEDISIPLINAN PEGAWAI : Senin, PNS Harus Ngantor !!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Inspektorat Daerah (Inspekda) Bantul menegaskan Senin (4/8/2014), seluruh PNS lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul wajib masuk kerja.
"Tidak ada alasan Senin (hari ini) PNS harus sudah kembali masuk kerja," ujar Inspekur Inspekda Bantul Bambang Purwadi kepada Harianjogja.com, Minggu (3/8/2014).
Advertisement
Bambang menyatakan seluruh PNS di lingkungan Bantul sebelum liburan awal lebaran telah diberikan sosialisasi melalui surat edaran resmi di SKPD tempat kerja masing-masing. Sehingga tidak ada alasan bagi PNS menambah hari liburan. Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang lebaran dapat diisi agenda syawalan di internal SKPD. Hanya saja, Bambang menegaskan kendali diisi acara halal bi halal pejabat dan pegawai di tiap dinas instansi, pelayanan umum terhadap masyarakat harus sudah dimulai.
Bambang menuturkan pihaknya akan menggelar inspeksi kehadiran di seluruh SKPD termasuk kecamatan dan desa pada hari pertama masuk kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
Advertisement