Advertisement
Ini Tugas yang Telah Menunggu Anggota DPRD Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru setidaknya akan langsung dihadapkan pada pembahasan APBD 2015 dan tunggakan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2014.
“Dewan lama masih menyisakan belasan raperda yang jadi PR bagi dewan baru,” tutur Errin Kasnarti, Kepala Bagian Informasi dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Sleman, pada Jumat (8/8/2014).
Advertisement
Hingga kemarin, memang baru 7 rancangan peraturan daerah (raperda) dari 24 raperda yang telah disahkan. Jika pembahasan APBD-P 2014 bisa selesai sebelum hari pelantikan dewan baru, tetap masih ada 16 raperda yang terwariskan.
Dipaparkan Errin, raperda yang baru dibahas saat ini antara lain inisiatif dewan tentang ketertiban umum, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan pemukiman, pendidikan keagamaan, serta pengelolaan jasa dan usaha warung internet.
"Raperda partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan raperda kawasan tanpa rokok telah siap dinotakan. Hanya saja proses persetujuannya masih mengambang,” ucap Errin menambahkan.
Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sleman akan dilakukan pada 12 Aguatus. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement