Advertisement
Ini Tugas yang Telah Menunggu Anggota DPRD Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru setidaknya akan langsung dihadapkan pada pembahasan APBD 2015 dan tunggakan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2014.
“Dewan lama masih menyisakan belasan raperda yang jadi PR bagi dewan baru,” tutur Errin Kasnarti, Kepala Bagian Informasi dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Sleman, pada Jumat (8/8/2014).
Advertisement
Hingga kemarin, memang baru 7 rancangan peraturan daerah (raperda) dari 24 raperda yang telah disahkan. Jika pembahasan APBD-P 2014 bisa selesai sebelum hari pelantikan dewan baru, tetap masih ada 16 raperda yang terwariskan.
Dipaparkan Errin, raperda yang baru dibahas saat ini antara lain inisiatif dewan tentang ketertiban umum, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan pemukiman, pendidikan keagamaan, serta pengelolaan jasa dan usaha warung internet.
"Raperda partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan raperda kawasan tanpa rokok telah siap dinotakan. Hanya saja proses persetujuannya masih mengambang,” ucap Errin menambahkan.
Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sleman akan dilakukan pada 12 Aguatus. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
Advertisement
Advertisement