Advertisement
Ini Tugas yang Telah Menunggu Anggota DPRD Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru setidaknya akan langsung dihadapkan pada pembahasan APBD 2015 dan tunggakan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2014.
“Dewan lama masih menyisakan belasan raperda yang jadi PR bagi dewan baru,” tutur Errin Kasnarti, Kepala Bagian Informasi dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Sleman, pada Jumat (8/8/2014).
Advertisement
Hingga kemarin, memang baru 7 rancangan peraturan daerah (raperda) dari 24 raperda yang telah disahkan. Jika pembahasan APBD-P 2014 bisa selesai sebelum hari pelantikan dewan baru, tetap masih ada 16 raperda yang terwariskan.
Dipaparkan Errin, raperda yang baru dibahas saat ini antara lain inisiatif dewan tentang ketertiban umum, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan pemukiman, pendidikan keagamaan, serta pengelolaan jasa dan usaha warung internet.
"Raperda partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan raperda kawasan tanpa rokok telah siap dinotakan. Hanya saja proses persetujuannya masih mengambang,” ucap Errin menambahkan.
Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sleman akan dilakukan pada 12 Aguatus. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
- TPS3R Potorono Resmi Beroperasi, Bupati Bantul: Kita Harus Selesaikan Masalah Sampah!
- Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Komentar Sosiolog UGM
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
Advertisement
Advertisement