Jadwal KRL Solo-Jogja 21 September, Berangkat dari Palur
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 21 September 2026 lengkap dari Palur, Solo Jebres, Klaten, Lempuyangan hingga Stasiun Jogja/Tugu.
Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Depok Barat terpaksa harus menahan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Gedangsari, Gunungkidul akhir pekan lalu. PRT bernama Uun, 27, dilaporkan majikannya karena mencuri tiga karung perabotan rumah tangga.
Kapolsek Depok Barat, AKP Luthfi menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan pemilik rumah Novi, 19, sekaligus anak majikan yang tinggal di Komplek Polri Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman. Novi saat itu melaporkan penggelapan sepeda angin seharga Rp2,5 juta yang dilakukan tersangka. Beberapa bulan lalu tersangka meminjam sepeda milik korban namun tak dikembalikan. Bahkan tersangka menghilang dan tidak bersedia datang ke rumah majikannya untuk bekerja.
"Kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka di Gunungkidul," terang Kapolsek yang akan segera berpangkat Kompol ini, Minggu (24/8/2014) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, AKP Syahirul Awab menambahkan dari hasil penangkapan tindak penggelapan yang dilakukan tersangka kemudian berkembang menjadi pencurian. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri sejumlah perabotan rumah tangga serta sejumlah pakaian dan kain sutera. Pihaknya menemukan barang bukti saat kembali mendatangi rumah tersangka. Sebanyak tiga karung perabotan dan pakaian itu disimpan di belakang rumah tepatnya di balik bebatuan.
Tersangka melakukan pencurian itu selama beberapa kali. Karena dalam sepekan selalu pamitan pulang ke rumahnya di Gunungkidul.
"Nah untuk penggelapan sepeda, keterangan tersangka dipinjamkan ke keponakannya tapi sudah hilang, berkembang jadi pencurian," imbuhnya.
Kerugian korban, lanjut Syahirul, mencapai Rp20 juta. Karena banyak perabotan dan baju seperti kain sutera dengan harga mencapai jutaan. Selain itu sebagian baju sudah diberikan kepada teman-temannya.
"Kebetulan rumah itu hanya dihuni pelapor [korban Novi], kakaknya dan pembantu [tersangka]. Kalau orangtuanya ada di Jakarta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 21 September 2026 lengkap dari Palur, Solo Jebres, Klaten, Lempuyangan hingga Stasiun Jogja/Tugu.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 21 September 2026 tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 21 September 2026, lengkap rute, tarif Rp12.000–Rp26.000, serta jam keberangkatan.
Gibran menyoroti pernyataan oknum SPPG yang diduga mengejek korban MBG dan mengajak publik menjaga ruang aman bagi anak.
Angsuran pertama kredit KDKMP jatuh tempo September 2026. Kemenkeu masih menunggu tagihan Himbara meski anggaran telah disiapkan.
Sumaya meraih perak tunggal putri teqball Asian Games 2026 dan mengukir sejarah setelah beralih dari sepak takraw sekitar dua tahun lalu.