Seusai Kebakaran, Vrama Billiard Fokus Pemulihan Operasional
Vrama Billiard dan Kanaya Munch & Mingle fokus memulihkan operasional usai kebakaran Rp20 miliar sambil mengapresiasi tim gabungan.
Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Depok Barat terpaksa harus menahan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Gedangsari, Gunungkidul akhir pekan lalu. PRT bernama Uun, 27, dilaporkan majikannya karena mencuri tiga karung perabotan rumah tangga.
Kapolsek Depok Barat, AKP Luthfi menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan pemilik rumah Novi, 19, sekaligus anak majikan yang tinggal di Komplek Polri Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman. Novi saat itu melaporkan penggelapan sepeda angin seharga Rp2,5 juta yang dilakukan tersangka. Beberapa bulan lalu tersangka meminjam sepeda milik korban namun tak dikembalikan. Bahkan tersangka menghilang dan tidak bersedia datang ke rumah majikannya untuk bekerja.
"Kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka di Gunungkidul," terang Kapolsek yang akan segera berpangkat Kompol ini, Minggu (24/8/2014) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, AKP Syahirul Awab menambahkan dari hasil penangkapan tindak penggelapan yang dilakukan tersangka kemudian berkembang menjadi pencurian. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri sejumlah perabotan rumah tangga serta sejumlah pakaian dan kain sutera. Pihaknya menemukan barang bukti saat kembali mendatangi rumah tersangka. Sebanyak tiga karung perabotan dan pakaian itu disimpan di belakang rumah tepatnya di balik bebatuan.
Tersangka melakukan pencurian itu selama beberapa kali. Karena dalam sepekan selalu pamitan pulang ke rumahnya di Gunungkidul.
"Nah untuk penggelapan sepeda, keterangan tersangka dipinjamkan ke keponakannya tapi sudah hilang, berkembang jadi pencurian," imbuhnya.
Kerugian korban, lanjut Syahirul, mencapai Rp20 juta. Karena banyak perabotan dan baju seperti kain sutera dengan harga mencapai jutaan. Selain itu sebagian baju sudah diberikan kepada teman-temannya.
"Kebetulan rumah itu hanya dihuni pelapor [korban Novi], kakaknya dan pembantu [tersangka]. Kalau orangtuanya ada di Jakarta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vrama Billiard dan Kanaya Munch & Mingle fokus memulihkan operasional usai kebakaran Rp20 miliar sambil mengapresiasi tim gabungan.
Awan panas guguran Merapi terjadi 5 Juli 2026 ke arah Kali Putih. Status masih Siaga, warga diminta jauhi zona bahaya.
BTS resmi dinobatkan sebagai tamu kehormatan di La Plata, Argentina, menjelang konser Oktober 2026 dan terus mendominasi tangga lagu global.
Transformasi Pokdarwis jadi koperasi diyakini mampu tingkatkan ekonomi desa wisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Libur sekolah memicu lonjakan wisatawan Lava Tour Merapi di Sleman. Banyak pengunjung tak kebagian jip karena seluruh armada telah dipesan lebih dulu.
Timnas Meksiko mengembalikan hadiah Rolex senilai Rp17,9 miliar dari YouTuber SteveWillDoIt karena khawatir melanggar kode etik FIFA.