Magelang Siap Gelar Interhash, Distoria, dan SBY Cup 2026
Magelang siap gelar Interhash 2026, Distoria 2026, dan SBY Cup 2026. Pemkot pastikan kesiapan event internasional dan dampak ekonomi.
Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Depok Barat terpaksa harus menahan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Gedangsari, Gunungkidul akhir pekan lalu. PRT bernama Uun, 27, dilaporkan majikannya karena mencuri tiga karung perabotan rumah tangga.
Kapolsek Depok Barat, AKP Luthfi menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan pemilik rumah Novi, 19, sekaligus anak majikan yang tinggal di Komplek Polri Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman. Novi saat itu melaporkan penggelapan sepeda angin seharga Rp2,5 juta yang dilakukan tersangka. Beberapa bulan lalu tersangka meminjam sepeda milik korban namun tak dikembalikan. Bahkan tersangka menghilang dan tidak bersedia datang ke rumah majikannya untuk bekerja.
"Kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka di Gunungkidul," terang Kapolsek yang akan segera berpangkat Kompol ini, Minggu (24/8/2014) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, AKP Syahirul Awab menambahkan dari hasil penangkapan tindak penggelapan yang dilakukan tersangka kemudian berkembang menjadi pencurian. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri sejumlah perabotan rumah tangga serta sejumlah pakaian dan kain sutera. Pihaknya menemukan barang bukti saat kembali mendatangi rumah tersangka. Sebanyak tiga karung perabotan dan pakaian itu disimpan di belakang rumah tepatnya di balik bebatuan.
Tersangka melakukan pencurian itu selama beberapa kali. Karena dalam sepekan selalu pamitan pulang ke rumahnya di Gunungkidul.
"Nah untuk penggelapan sepeda, keterangan tersangka dipinjamkan ke keponakannya tapi sudah hilang, berkembang jadi pencurian," imbuhnya.
Kerugian korban, lanjut Syahirul, mencapai Rp20 juta. Karena banyak perabotan dan baju seperti kain sutera dengan harga mencapai jutaan. Selain itu sebagian baju sudah diberikan kepada teman-temannya.
"Kebetulan rumah itu hanya dihuni pelapor [korban Novi], kakaknya dan pembantu [tersangka]. Kalau orangtuanya ada di Jakarta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Magelang siap gelar Interhash 2026, Distoria 2026, dan SBY Cup 2026. Pemkot pastikan kesiapan event internasional dan dampak ekonomi.
Prabowo kunjungi Museum Marsinah Nganjuk, soroti sejarah buruh Indonesia dan perjuangan hak pekerja serta penghormatan pahlawan nasional.
BNNP DIY perkuat pencegahan narkoba dengan kearifan lokal dan sinergi masyarakat untuk wujudkan Yogyakarta bersih narkoba.
Kompetisi 76 Indonesian Downhill 2026 hadir lebih ekstrem di Bantul. Trek baru lebih curam, cepat, dan menantang rider elite.
Wisata Gunungkidul ramai 41.969 pengunjung saat libur panjang. PAD tembus Rp516 juta, pantai masih jadi favorit wisatawan.
Pemkab Bantul memantau harga pangan usai rupiah melemah. Sejumlah komoditas lokal masih aman, warga diminta tidak panic buying.