Advertisement
Melamar Jadi Buruh, Bawa Kabur Sepeda Motor

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Reserse Kriminal Polsek Ngaglik menangkap Danang Septiyanti, 26, warga Bakung, Jogonalan, Klaten, akhir pekan lalu. Tersangka terlibat pencurian motor milik Devi Sri Hastuti, 21, di Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Kapolsek Ngaglik Kompol Partono menjelaskan, tersangka ditangkap di kawasan Kemudo, Klaten. Tersangka ditangkap lantaran mencuri motor milik Devi, yakni Honda Supra bernomor polisi AD 3113 J. Pencurian terjadi Selasa (18/10/2014) silam.
Advertisement
"Tersangka kami tangkap di Klaten berikut barang bukti motor hasil curiannya," ungkapnya, Minggu (2/11/2014).
Ia menambahkan, peristiwa pencurian berawal pada Senin (17/10/2014) saat tersangka datang ke rumah korban untuk mencari pekerjaan sebagai buruh bangunan. Namun setelah sempat tinggal di rumah korban, pada Selasa (18/10/2014), tersangka pergi dengan membawa serta sepeda motor milik korban tanpa izin.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku dapat kami tangkap di Klaten," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Panewu Girimulyo Minta Pemilik Lahan Terapkan Terasering
- Gerobak Burjo di Embung Giwangan Diduga Sengaja Dibakar
- DIY Waspada Lonjakan ISPA, Catat 11.000 Kasus di Puncak Musim
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
Advertisement
Advertisement