Advertisement
Labuhan Pura Pakualaman Digelar di Pantai Glagah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO– Ritual adat Hajat Dalem Labuhan Kadipaten Pura Pakualaman kembali digelar di Pantai Glagah, Senin (3/11/2014).
Upacara yang diperingati setiap tanggal 10 Muharram itu dapat menjadi salah satu daya tarik wisata Kulonprogo yang dikemas dalam sebuah paket wisata.
Advertisement
Ritual tersebut diawali dengan iring-iringan kirab gunungan dari para bergada Pura Pakualaman, yakni Bergada Plangkir dan Bergada Lombok Abang, serta bergada rakyat dari warga setempat. Kirab dimulai dari Pesanggrahan Glagah menuju pendapa di Pantai Glagah sejauh tiga kilometer.
Sebanyak empat buah gunungan diarak, diantaranya tiga gunungan berisi hasil bumi dan satu gunungan berupa ageman Sri Paduka Paku Alam IX yang akan dilarung ke laut.
Penghageng Kawedanan Kabudayan lan Pariwisata Kadipaten Pura Pakualaman KPH Indrokusumo mengatakan, labuhan merupakan tradisi yang dilakukan untuk membuang hal-hal negatif. Upacara tersebut dilakukan dalam rangka menyambut tahun baru Islam.
“Gunungan itu terdiri dari berbagai ageman Paku Alam IX yang tidak lagi dikenakan. Tujuan dilarung adalah untuk membuang hal-hal buruk dan membersihkannya,” jelas KPH Indrokusumo di sela upacara adat tersebut.
Gunungan-gunungan tersebut setelah disemayamkan di pendapa, tak lama berselang langsung dibawa ke tepi pantai. Gunungan yang berisi hasil bumi langsung menjadi rebutan warga yang telah sejak pagi menanti di pinggir pantai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement