Advertisement
Pemilik Warung di Pasar Kembang Ditangkap Polisi karena Jual Miras

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kepolisian Sektor Kota Gedongtengen Kota Jogja menangkap pemilik warung kelontong penjual minuman keras yakni AB, 34, di Kawasan Pasar Kembang.
Kapolsekta Gedongtengen Kompol Agus Setyo Budi mengatakan AB merupakan warga Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo.
Advertisement
"Kami menyita sedikitnya delapan botol minuman keras merek Vodka di warung AB. Yang bersangkutan menjual minuman keras secara tersembunyi dan hanya dijual kepada orang yang sudah dikebal," kata Agus.
Ia mengatakan saat ini, pihaknya secara intensif melakukan razia dalam rangka operasi penyakit masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan kondisi masyarakat untuk memerangi peredaran miras.
Dari beberapa warung yang didatangi, lanjut Agus, petugas tak berhasil mendapatkan barang bukti. Bamun saat menggeledah tempat jualan milik AB diperoleh delapan botol Vodka yang masih tersimpan dalam kardus.
Lebih lanjut, kata Agus, AB menyimpan minuman keras di bagian bawah dan ditumpuk dengan dagangan lainnya sehingga seolah seperti tumpukan kardus bekas.
Vodka ukuran jumbo tersebut dijual pelaku seharga Rp 75 ribu tiap botol. AB mendapat miras itu dari seseorang distributor yang rutin mengirimkan kepadanya.
"Pelanggan sudah tahu jika di tempat itu menjual miras, tapi jika orang umum tahunya warung itu hanya menjual rokok," kata dia.
Namun demikian, ia mengatakan AB hanya dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring), atas tindakan menjual miras.
"Sanksi tegas bagi penjual minuman keras belum ada. Sejauh ini, kami hanya menindaklanjuti peraturan daerah [perda] Kota Jogja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 6 Desember 2023, Tiket Rp50.000
- Jadwal Bus Damri Trayek Menuju Bandara YIA Rabu 6 Desember 2023
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Desember 2023
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah dan Rumah Sakit
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 6 Desember 2023
Advertisement
Advertisement