BANDARA KULONPROGO : Pelaku Vandalisme saat Konsultasi Publik akan Diproses Hukum

Jum'at, 21 November 2014 15:40 WIB
BANDARA KULONPROGO : Pelaku Vandalisme saat Konsultasi Publik akan Diproses Hukum

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyebut akan membawa pelaku vandalisme yang beraksi saat tahap konsultasi publik untuk diproses secara hukum.

Hal itu diungkapkan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo seusai mengikuti rapat persiapan konsultasi publik bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kulonprogo di Rumah Dinas Bupati, Kamis (20/11/2014).

Kendati demikian, ungkap Hasto, proses hukum tersebut tidak berkaitan dengan sikap pro dan kontra seseorang terhadap rencana pembangunan bandara di Kulonprogo.

“Intinya, siapa saja yang berbuat vandalisme, orang pro atau kontra, tetap akan kami ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto mengungkapkan Polres Kulonprogo mengoptimalkan personel yang berada di jajarannya di lokasi-lokasi tempat konsultasi publik berlangsung.

“Pelaksanaan konsultasi publik tidak dilakukan serentak dan bergiliran, sehingga pengamanan dapat maksimal,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online