Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pelaku Vandalisme saat Konsultasi Publik akan Diproses Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyebut akan membawa pelaku vandalisme yang beraksi saat tahap konsultasi publik untuk diproses secara hukum.
Hal itu diungkapkan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo seusai mengikuti rapat persiapan konsultasi publik bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kulonprogo di Rumah Dinas Bupati, Kamis (20/11/2014).
Advertisement
Kendati demikian, ungkap Hasto, proses hukum tersebut tidak berkaitan dengan sikap pro dan kontra seseorang terhadap rencana pembangunan bandara di Kulonprogo.
“Intinya, siapa saja yang berbuat vandalisme, orang pro atau kontra, tetap akan kami ambil tindakan tegas,” ujarnya.
Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto mengungkapkan Polres Kulonprogo mengoptimalkan personel yang berada di jajarannya di lokasi-lokasi tempat konsultasi publik berlangsung.
“Pelaksanaan konsultasi publik tidak dilakukan serentak dan bergiliran, sehingga pengamanan dapat maksimal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Remaja di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Sebut Motif Balas Dendam
Advertisement
Advertisement




