Advertisement
NARKOBA DI JOGJA : Hasil Tes 2 Tersangka Positif, Tidak Tutup Kemungkinan sebagai Pengedar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja menangkap dua orang pengguna sabu-sabu. Satu di antaranya adalah pengusaha bahan bangunan berinisial IN, 56.
Adapun satu lainnya adalah JS, warga Tamantirto Bantul. Dari rumah sang pemilik toko material di Wonosari Gunungkidul tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,8 gram, tiga plastik isi sabu seberat 2,11 gram yang disimpan dalam alat timbang di dalam rumah. Dari JS, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,33 gram dalam bungkus rokok.
Advertisement
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto mengatakan, kedua tersangka sudah dilakukan pemeriksaan oleh Biddokkes Polda DIY. Hasil pemeriksaan medis, kedua tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika golongan I.
Topo menambahkan, kedua tersangka hanya sebagai pengguna. Namun tidak menutup kemungkinan dalam pengembangannya tersangka dijerat sebagai pengedar karena barang bukti yang ditemukan lebih dari satu gram. "Kami masih terus mengembangkannya," ujar Topo, Selasa (25/11/2014).
Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu IN berdalih baru sekali mengkonsumsi sabu-sabu. Ia dapat kiriman paket dari seseorang di Jakarta yang identitas pengirimnya tidak diketahui.
Sementara JS mengaku sudah sejak awal November ini mengkonsumsi sabu-sabu. "Saya juga baru bulan ini saja, dulu tidak pernah tahu sabu-sabu," ujar JS yang kesehariannya sebagai penjual susu murni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
Advertisement