Advertisement
CCTV DI KAMAR MANDI : Anak Pemilik Kos Pasang Pulpen Pengintip
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ade, 27, anak pemilik indekos di Jalan Gambiran, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo dilaporkan ke polisi karena ketahuan memasang kamera tersembunyi di kamar mandi putri.
Ade ditangkap polisi dan dikenai hukuman tindak pidana ringan (tipiring) atas kelakuannya tersebut. Ia tak ditahan, tetapi diwajibkan lapor tiap Senin dan Kamis ke Polsekta Umbulharjo. Peristiwa itu terbongkar pada Jumat (21/11/2014) malam pekan lalu. Saat itu salah satu penghuni indekos berinisial VF, 19, mahasiswi asal Ponorogo, Jawa Timur, curiga melihat pulpen warna hitam yang menempel di dinding. Di ujung pulpen tersebut terdapat lampu berkelip warna hijau.
Advertisement
Mahasiswi itu pun langsung bergegas memberitahukan benda mencurigakan itu kepada teman-teman indekos lainnya. Suasana sekitar indokos pun ramai. Sebagian besar meyakini pulpen itu adalah kamera tersembunyi berupa pena berkamera (pen camera/pencam)
Mereka waswas, khawatir aktivitas di kamar mandi tersebar. Penghuni indekos akhirnya sepakat melapor ke polisi. Para mahasiswi ini mendesak polisi untuk menyita semua laptop dan telepon selular milik Ade yang memang sudah dicurigai sebagai pemasang kamera di kamar mandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- 100 Personel Brimob Polda DIY Dikirim Bantu Operasi Kemanusiaan Aceh
- Konser Amal Titik Nol Jogja Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
- Eka Yoga Wiratana Dilantik Jadi Direktur RS PKU Sleman
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025
- BMKG Waspadai Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Saat Nataru
Advertisement
Advertisement




