Advertisement

POLISI TERANCAM DIPECAT : Keduanya Melanggar Kode Etik Profesi Polri

Ujang Hasanudin
Kamis, 01 Januari 2015 - 19:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
POLISI TERANCAM DIPECAT : Keduanya Melanggar Kode Etik Profesi Polri Ilustrasi upacara pemecatan polisi. (JIBI/Solopos - Dok.)

Advertisement

Polisi terancam dipecat, dua anggota Polresta Jogja terancam dipecat karena kasus asusila serta pemalsuan identitas.

Harianjogja.com, JOGJA-Dua anggota polisi di jajaran Kepolisian Resort Kota Jogja terancam dipecat dari institusinya karena melakukan pelanggaran berat. Untuk menjalani sidang kode etik profesi polri (KEPP) kedua anggota polisi tersebut, Propam Polresta masih menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan umum.

Advertisement

Dari penelusuran Harianjogja.com, polisi yang terancam dipecat itu adalah Brigadir ST, anggota Sabhara Polsekta Pakualam. Ia terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur pada 2013 lalu. Kasusnya tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Jogja bernomor 71.Pid-Sus/2013.

Brigadir ST sudah divonis dua tahun pada 3 September 2013 lalu. Namun ia mengajukan banding dan mendapat hukuman satu tahun dari Pengadilan Tinggi (PT) pada 13 November. Pada 30 Januari 2014 Brigadir ST mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Sampai saat ini putusan kasasi belum keluar dan Brigadir ST pun masih dinas aktif di Polsek Pakualam.

Seorang anggota polisi yang terancam pecat lainnya adalah Brigadir ADN, staf Seksi Umum Polresta Jogja. ADN terlibat pemalsuan identitas pernikahan di wilayah hukum Sleman. Pria yang sudah memiliki anak istri tersebut kembali menikahi seorang gadis dan mengaku masih lajang atau belum nikah.

Pernikahan kedua kalinya AND dengan seorang gadis di Sleman sudah terlaksana, Januari 2014 kasus pemalsuan itu terbongkar sampai ke meja hijau. Proses persidangan di PN Sleman masih belum selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement