Advertisement

Warga Cemas akan Pembangunan Apartemen, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Rima Sekarani
Senin, 05 Januari 2015 - 04:15 WIB
Nina Atmasari
Warga Cemas akan Pembangunan Apartemen, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Advertisement

Warga Sleman cemas dengan adanya pembangunan apartemen. Pemerintah harus menjadi penengah

Harianjogja.com, SLEMAN- Kasi Tata Bangunan dan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman, Adi Marsanto menganggap protes warga atas pendirian apartemen sebagai hal yang wajar.

Advertisement

“Pemkab harus tetap menjadi penengah. Ini butuh dicarikan solusi, dicarikan info yang benar, lalu dijelaskan ke warga,” katanya, baru-baru ini.

Terkait berbagai kecemasan warga, lanjut Adi, hal itu bisa diatasi dengan solusi rekayasa teknis.

“Kemajuan teknologi bahan bangunan dan konstruksi itu sudah luar biasa, termasuk untuk bagaimana saat gedung menjulang tinggi di mana-mana,” ucapnya memaparkan.

Namun, biaya dari rekayasa teknis biasanya lebih tinggi sehingga cenderung dihindari oleh pengembang.

“Orang usaha ya cari untung. Jadi saya sangat bisa memahami keluhan dan ketakutan warga. Mungkin saya juga begitu kalau ada di posisi mereka,” ujar lulusan Arsitektur UGM tersebut.

Adi menambahkan, terkadang apa yang sudah disepakati dengan warga pada awal rencana pembangunan tidak dilakukan pihak pengembang.

“Itu yang butuh penindakan. Aturannya sudah ada bagus, tapi kita lemah di situ,” kata Adi mengakui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement