Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Pelanggaran lalu lintas masih mendapatkan perhatian dari Polresta Jogja, seperti sepeda motor dengan knalpot blombongan
Harianjogja.com, JOGJA-Setelah menggelar Operasi Zebra Progo pada awal Desember lalu dan berhasil mengamankan 176 unit sepeda motor berknalpot blombongan, Polresta Jogja tetap akan melakukan tindakan tegas untuk sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai standar tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja Komisaris Polisi Sudaryo mengatakan, selama ini pihaknya membidik pelanggaran utama dalam berlalu lintas, seperti pengendara yang tidak membawa surat-surat, tidak mengenakan helm dan kelengkapan berkendara lainnya.
"Sekarang soal kendaraan berknalpot blombongan juga sudah ada atensi dari pimpinan untuk dilakukan penindakan hukum," kata Sudaryo saat dihubungi, Jumat (19/1/2015).
Menurut Sudaryo, persyaratan teknis kendaraan yang tidak standar seperti knalpot blombongan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas terutama di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran dan kesemrawutan arus lalu lintas.
Ia juga sudah menekankan pada semua petugas lalu lintas untuk melakukan penindakan hukum jika menemukan kendaraan berknalpot blombongan di jalan.
"Nantinya pengendara akan kita minta untuk mengganti knalpot sesuai standar, setelah diganti baru dipersilahkan melanjutkan perjalanan," ucap mantan Kepala Polsek Ngemplak Sleman ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan Impactful Regional Leadership dalam acara Solopos Best Brand & Innovation (SBBI) Award 2026
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Situs JDIH Kemendagri mengalami serangan siber dengan modus defacement pada Sabtu (18/7/2026). Portal dokumentasi hukum pemerintah itu tidak dapat diakses dan s
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.