Advertisement
PENATAAN KOTA JOGJA : Tugu hingga Krapyak Direncanakan Bebas Reklame
Advertisement
Penataan Kota Jogja dari reklame masih dibahas DPRD setempat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Salah satu poin yang kembali ditawarkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan reklame Kota Jogja adalah mulai dari perempatan Tugu Pal Putih hingga Krapyak, bebas reklame.
Raperda Penataan Reklame sendiri merupakan Program Legislasi Daerah 2013 yang sempat dibahas. Kali ini pembahasannya dilakukan oleh pansus yang berisikan anggota sama sekali baru, di bawah pimpinan Suwarto, selaku ketua pansus Raperda Reklame.
Poin Tugu hingga Krapyak menjadi kawasan khusus bebas reklame, nantinya diikuti aturan bahwa bila akan dipasang reklame di sana, harus dalam radius minimal 50 meter dari titik kawasan khusus.
"Ya memang di sana biasanya menjadi titik incaran pemasang reklame, karena strategis," tutur Suwarto, Jumat (9/1/2015).
Akan tetapi, poin ini masih membutuhkan kesepakatan dari Panitia Khusus (Pansus) Raperda Reklame. Selain itu, masih ada sejumlah poin lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
- Pecinta Honda Scoopy Merapat, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Edisi Spesial Dengan Modif Decal
Advertisement
Advertisement