Advertisement
PENATAAN KOTA JOGJA : Tugu hingga Krapyak Direncanakan Bebas Reklame

Advertisement
Penataan Kota Jogja dari reklame masih dibahas DPRD setempat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Salah satu poin yang kembali ditawarkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan reklame Kota Jogja adalah mulai dari perempatan Tugu Pal Putih hingga Krapyak, bebas reklame.
Raperda Penataan Reklame sendiri merupakan Program Legislasi Daerah 2013 yang sempat dibahas. Kali ini pembahasannya dilakukan oleh pansus yang berisikan anggota sama sekali baru, di bawah pimpinan Suwarto, selaku ketua pansus Raperda Reklame.
Poin Tugu hingga Krapyak menjadi kawasan khusus bebas reklame, nantinya diikuti aturan bahwa bila akan dipasang reklame di sana, harus dalam radius minimal 50 meter dari titik kawasan khusus.
"Ya memang di sana biasanya menjadi titik incaran pemasang reklame, karena strategis," tutur Suwarto, Jumat (9/1/2015).
Akan tetapi, poin ini masih membutuhkan kesepakatan dari Panitia Khusus (Pansus) Raperda Reklame. Selain itu, masih ada sejumlah poin lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement