Advertisement

KASUS PERGOLA JOGJA : Pemeriksaan Perdana, Irfan Ditanya Tupoksi dan Anggaran

Uli Febriarni
Senin, 12 Januari 2015 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
KASUS PERGOLA JOGJA : Pemeriksaan Perdana, Irfan Ditanya Tupoksi dan Anggaran

Advertisement

Kasus pergola Jogja di Kejaksaan Tinggi DIY memasuki tahap pemeriksaan tersangka Kepala BLH Jogja, Irfan Susilo

Harianjogja.com, JOGJA-Irfan Susilo menjalani pemeriksaan perdana pascapenetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) atas dugaan korupsi pengadaan pergola pada 2013.

Advertisement

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja itu menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB. Irfan didampingi oleh tim pengacaranya, diperiksa hingga lebih tiga jam. Meski demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh isi materi pemeriksaan.

“Yang ditanyakan seputar tupoksi saya, bahkan sejak kapan saya memimpin BLH, ya disinggung juga masalah penggunaan anggaran. Selebihnya bisa menanyakan kepada pengacara saya saja,” tutur Irfan saat ditemui sejumlah wartawan pada sela-sela waktu pemeriksaan, Senin (12/1/2015).

Irfan menerangkan, pergola sendiri merupakan program yang dilakukan Pemerintah Kota Jogja sebagai bentuk penghijauan lingkungan. Ia sendiri melakukan pengadaan pergola bagi 26 kelurahan.

Selain Irfan Susilo, pada kesempatan yang sama turut pula diperiksa pegawai BLH selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam kasus ini, Suryadi. Serta pihak rekanan, Hendi. Keduanya juga diperiksa perdana dalam kapasitas mereka sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement