Advertisement
KASUS PERGOLA JOGJA : Pemeriksaan Perdana, Irfan Ditanya Tupoksi dan Anggaran
Advertisement
Kasus pergola Jogja di Kejaksaan Tinggi DIY memasuki tahap pemeriksaan tersangka Kepala BLH Jogja, Irfan Susilo
Harianjogja.com, JOGJA-Irfan Susilo menjalani pemeriksaan perdana pascapenetapan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) atas dugaan korupsi pengadaan pergola pada 2013.
Advertisement
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja itu menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB. Irfan didampingi oleh tim pengacaranya, diperiksa hingga lebih tiga jam. Meski demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh isi materi pemeriksaan.
“Yang ditanyakan seputar tupoksi saya, bahkan sejak kapan saya memimpin BLH, ya disinggung juga masalah penggunaan anggaran. Selebihnya bisa menanyakan kepada pengacara saya saja,” tutur Irfan saat ditemui sejumlah wartawan pada sela-sela waktu pemeriksaan, Senin (12/1/2015).
Irfan menerangkan, pergola sendiri merupakan program yang dilakukan Pemerintah Kota Jogja sebagai bentuk penghijauan lingkungan. Ia sendiri melakukan pengadaan pergola bagi 26 kelurahan.
Selain Irfan Susilo, pada kesempatan yang sama turut pula diperiksa pegawai BLH selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam kasus ini, Suryadi. Serta pihak rekanan, Hendi. Keduanya juga diperiksa perdana dalam kapasitas mereka sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement