Advertisement

Bupati Bantul Larang Pengadaan Mobil Dinas Baru

Senin, 12 Januari 2015 - 21:40 WIB
Nina Atmasari
Bupati Bantul Larang Pengadaan Mobil Dinas Baru Kendaraan dinas baru untuk pejabat di Gunungkidul terparkir di Gedung Pemkab Gunungkidul, Selasa (23/12). (Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah)

Advertisement

Bupati Bantul Sri Surya Widati melarang pengadaan mobil dinas tahun ini

Harianjogja.com, BANTUL - Bupati Bantul Sri Surya Widati melarang seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untukĀ  melakukan pengadaan kendaraan dinas di tahun 2015.

Advertisement

Larangan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang telah diterima seluruh SKPD.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengungkapkan tahun 2015 ini pengadaan mobil menjadi program yang harus dihindari seluruh dinas di Pemerintahan Bantul.

"Kebijakan larangan itu sudah jelas ada pada surat edaran bupati. Mungkin memang jumlah armada kendaraan dinas sudah mencukupi kebutuhan," katanya, Senin (12/1/2015).

Lebih lanjut, Helmi menjelaskan pengadaan armada kendaraan dinas hanya diizinkan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yakni gelontoran anggaran dari APBN atau pemerintah pusat. Ada sisi positif dengan tidak ada pengadaan mobil tahun ini termasuk untuk DPRD Bantul.

"Anggaran daerah akan lebih fokus untuk program yang mengasar langsung masyarakat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement