Advertisement
Bupati Bantul Larang Pengadaan Mobil Dinas Baru

Advertisement
Bupati Bantul Sri Surya Widati melarang pengadaan mobil dinas tahun ini
Harianjogja.com, BANTUL - Bupati Bantul Sri Surya Widati melarang seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untukĀ melakukan pengadaan kendaraan dinas di tahun 2015.
Advertisement
Larangan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang telah diterima seluruh SKPD.
Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengungkapkan tahun 2015 ini pengadaan mobil menjadi program yang harus dihindari seluruh dinas di Pemerintahan Bantul.
"Kebijakan larangan itu sudah jelas ada pada surat edaran bupati. Mungkin memang jumlah armada kendaraan dinas sudah mencukupi kebutuhan," katanya, Senin (12/1/2015).
Lebih lanjut, Helmi menjelaskan pengadaan armada kendaraan dinas hanya diizinkan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yakni gelontoran anggaran dari APBN atau pemerintah pusat. Ada sisi positif dengan tidak ada pengadaan mobil tahun ini termasuk untuk DPRD Bantul.
"Anggaran daerah akan lebih fokus untuk program yang mengasar langsung masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penyuplai Bahan MBG
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
- Kumpulkan Investor, DPMPTSP Gunungkidul Tawarkan Investasi di JJLS
- Polda DIY Tangkap Pelaku Penipuan Surat Kekancingan Sultan Ground
- Beroperasi 2026, Embarkasi Kulonprogo Diharapkan Tingkatkan Ekonomi
- Pembangunan Groundsill Permanen Srandakan Bantul Dimulai
Advertisement
Advertisement