Advertisement
Bupati Bantul Larang Pengadaan Mobil Dinas Baru
Advertisement
Bupati Bantul Sri Surya Widati melarang pengadaan mobil dinas tahun ini
Harianjogja.com, BANTUL - Bupati Bantul Sri Surya Widati melarang seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untukĀ melakukan pengadaan kendaraan dinas di tahun 2015.
Advertisement
Larangan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang telah diterima seluruh SKPD.
Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengungkapkan tahun 2015 ini pengadaan mobil menjadi program yang harus dihindari seluruh dinas di Pemerintahan Bantul.
"Kebijakan larangan itu sudah jelas ada pada surat edaran bupati. Mungkin memang jumlah armada kendaraan dinas sudah mencukupi kebutuhan," katanya, Senin (12/1/2015).
Lebih lanjut, Helmi menjelaskan pengadaan armada kendaraan dinas hanya diizinkan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yakni gelontoran anggaran dari APBN atau pemerintah pusat. Ada sisi positif dengan tidak ada pengadaan mobil tahun ini termasuk untuk DPRD Bantul.
"Anggaran daerah akan lebih fokus untuk program yang mengasar langsung masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





