Advertisement
Bupati Bantul Larang Pengadaan Mobil Dinas Baru
Advertisement
Bupati Bantul Sri Surya Widati melarang pengadaan mobil dinas tahun ini
Harianjogja.com, BANTUL - Bupati Bantul Sri Surya Widati melarang seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untukĀ melakukan pengadaan kendaraan dinas di tahun 2015.
Advertisement
Larangan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang telah diterima seluruh SKPD.
Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengungkapkan tahun 2015 ini pengadaan mobil menjadi program yang harus dihindari seluruh dinas di Pemerintahan Bantul.
"Kebijakan larangan itu sudah jelas ada pada surat edaran bupati. Mungkin memang jumlah armada kendaraan dinas sudah mencukupi kebutuhan," katanya, Senin (12/1/2015).
Lebih lanjut, Helmi menjelaskan pengadaan armada kendaraan dinas hanya diizinkan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yakni gelontoran anggaran dari APBN atau pemerintah pusat. Ada sisi positif dengan tidak ada pengadaan mobil tahun ini termasuk untuk DPRD Bantul.
"Anggaran daerah akan lebih fokus untuk program yang mengasar langsung masyarakat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kedubes Iran di Jakarta Santuni 200 Pelajar Kenang Tragedi Kota Minab
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Grebeg Syawal Kraton Jogja Tahun Ini Tanpa Kirab Gajah, Ini Alasannya
- Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
- Jadwal Imsak, Subuh hingga Buka Puasa Jogja Sabtu 14 Maret 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026 dari Palur hingga Tugu
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement



