Advertisement
Baznas Beri Bantuan Rp77,1 juta melalui Pemkab Sleman

Advertisement
Baznas memberi bantuan sebesar Rp77,1 juta untuk pengadaan sarana prasarana masjid maupun aktivitas lain.
Harianjogja.com, SLEMAN-Pemkab Sleman menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad di Serambi Masjid Agung Dr.Soediro Hoesodo, Sleman, Selasa (13/1/2015). Selain pengajian, dalam kegiatan tersebut juga diserahkan bantuan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman sebesar Rp77,1 juta.
Advertisement
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengungkapkan bantuan dari Baznas tersebut dialokasikan untuk membantu pembangunan masjid, pengadaan sarana prasarana serta mendukung kegiatan yang diselenggarakan masjid serta pembinaan muallaf.
“Tentunya bantuan ini akan memberikan manfaat bagi seluruh umat Islam,” katanya, Selasa sore.
Sri Purnomo juga mengajak masyarakat untuk mencontoh karakter Nabi Muhammad yang selalu mengasihi sesama dan dermawan.
“Ajaran tentang zakat, infak, dan keutamaan sedekah yang dibawa Nabi adalah demi menciptakan pemerataan kesejahteraan dan kerukuran,” ujarnya.
Sementara itu, dalam materi pengajiannya, Kyai Haji Hendri Sutopo mengajak jamaah belajar memahami ayat suci Al Quran secara komperehensif.
“Jangan hanya sepotong-potong. Sebab, kandungan yang ada dalam Al Quran tidak hanya tersurat saja, tapi juga tersirat,” kata Hendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement