Advertisement
NASIB TENAGA HONORER : Pegawai Honorer K2 Ngadu ke Sultan
Advertisement
Nasib tenaga honorer Bantul berlanjut dengan pengaduan ke Gubernur DIY.
Harianjogja.com, JOGJA-Para pegawai honorer Kategori 2 (K2) yang lolos tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) namun SK CPNSnya ditahan Pemerintah Kabupaten Bantul, mengadu kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (14/1/2015).
Advertisement
"Kami ke sini ingin mengadu nasib kami agar kami mendapatkan hak kami yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes CPNS," kata Veronika Gina, salah satu guru honorer K2.
Veronika Gina merupakan guru Sekolah Dasar Negeri Sedayu, Bantul dinyatakan lolos tes CPNS bersama 592 orang lainnya. Namun ia dituduh memanipulasi dokumen syarat pengangkatan CPNS. Pemkab Bantul pun menahan SK CPNS 38 dari 592 orang.
Veronika mengaku tidak mengerti kenapa Pemkab Bantul menahan SK CPNS. Padahal guru yang sudah mengajar sejak 2005 lalu di SD Sedayu ini mengklaim tidak merasa memanipulasi data. Usulan peserta honorer telah ditandatangani kepala sekolah, kepala dinas pendidikan.
"Dalam pemberkasan tes CPNS ada tandatangan kepala sekolah, kepala dinas pendidikan. Mana mungkin kami berani memanipulasi data," ucap Veronika.
Hal yang sama juga diungkapkan Sudarmi, pegawai honorer di Puskesmas Pajangan, Bantul. Ia juga menjadi salah satu yang "dicoret" namanya dari daftar CPNS yang lolos oleh Pemkab Bantul. Bahkan ia merasa diintimidasi karena 38 peserta honorer K2 diminta mengundurkan diri. Format berkas pengunduran beserta materainya sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul.
Sudarmi berharap pemerintah DIY bisa mencarikan solusi atas nasib tenaga honorer. Ia juga ingin menyampaikan laporan secara langsung dan lengkap terkait proses pemberkasan CPNS K2.
Perempuan yang menjadi koordinator 38 peserta honorer K2 ini menegaskan, akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer bersama 38 orang lainnya yang belum mendapatkan SK dari Pemkab Bantul.
"Saya akan berjuang mendapatkan hak yang semestinya didapatkan," ucap Sudarmi.
Pegawai honorer K2 yang mendatangi kantor Gubernur DIY ini berjumlah sekitar 20 orang dengan membawa spanduk bertuliskan 'Kami Tidak Mau Dikorbankan, Kami Bukan Penjahat, Kami Bukan Pemalsu, Semua Yang Mengatur adalah Pemkab Bantul'.
Namun aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Gubernur DIY ini tidak lebih dari 10 menit. Mereka diarahkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Jalan Kyai Mojo, Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Jogja Bulan April 2024
Advertisement
Advertisement