Advertisement

PNS BANTUL : Pegawai Golongan IIIa Jadi Pangkat Eselon IV?

Bhekti Suryani
Jum'at, 16 Januari 2015 - 13:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
PNS BANTUL : Pegawai Golongan IIIa Jadi Pangkat Eselon IV? Ilustrasi PNS (Dok/JIBI/Harian Jogja - Antara)

Advertisement

PNS Bantul, DPRD Bantul menilai jabatan struktural di kabupaten tersebut tidak wajar.

Harianjogja.com, BANTUL- Pengangkatan jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bantul ditemukan tidak wajar. Pegawai golongan IIIa dapat meraih pangkat eselon IV.

Advertisement

Pemberian pangkat secara kilat bagi PNS itu tercantum dalam data jumlah pegawai dan golongan yang terlampir dalam APBD 2015 Kabupaten Bantul. Dalam data itu disebutkan Kabupaten Bantul memiliki 855 PNS golongan IIIa. Mayoritas berpangkat staf dan pegawai fungsional. Namun satu orang PNS golongan IIIa justru berpangkat eselon IV, melompati eselon V.

Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.100/2000 tentang pengangkatan jabatan PNS hal itu jelas dilarang. Perundang-undangan mensyaratkan, pejabat eselon IV minimal pegawai golongan IIIb. Keanehan lainnya adalah terdapat 20 PNS golongan IVa tetapi jabatannya hanya sebagai staf di kantor pemerintahan. Berbanding terbalik dengan pegawai golongan IIIa yang berpangkat eselon IV.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul Nur Subiyantoro menyatakan sistem pengangkatan pejabat tersebut tidak wajar.

“Mungkin hal seperti ini hanya terjadi di Bantul,” ujarnya Kamis (15/1/2015).

Ia menengarai Pemkab Bantul melakukan hal-hal yang tidak profesional dalam mengangkat pejabat di instansi pemerintah. Cara tidak profesional itu diduga menaikan pangkat atau jabatan hanya berdasarkan kedekatan dengan penguasa.

“Kalau seperti ini curiganya kan ada apa-apa,” lanjutnya.

Ihwal 20 PNS golongan IVa yang hanya menjadi staf, politisi Gerindra itu menduga karena sejumlah pegawai itu mengalami penurunan jabatan.

“Mungkin dibuang menjadi staf karena dianggap tidak loyal bisa jadi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement