Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Alasan Warga Tidak Relevan

Kamis, 22 Januari 2015 - 13:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Alasan Warga Tidak Relevan

Advertisement

Bandara Kulonprogo, alasan warga terdampak menolak pembangunan dinilai tidak berkaitan.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Alasan warga terdampak operasional dan konstruksi bandara yang menolak pembangunan bandara dinilai tim kurang relevan. Pasalnya, mereka menolak karena takut kehilangan lahan garapan. Padahal, mereka terdata sebagai warga yang berada di tepi luar pagar calon bandara dan tidak memiliki lahan garapan di areal yang terdampak pembangunan.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi Subagyo seusai pelaksanaan konsultasi publik lanjutan bagi warga terdampak operasional dan konstruksi di Balaidesa Sindutan dan Jangkaran, Rabu (21/1/2015).

Ia menuturkan, terdapat dua orang peserta konsultasi publik lanjutan di Balaidesa Sindutan yang menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan bandara.

“Dengan alasan takut kehilangan lahan garapan dinilai tim kurang relevan karena mereka datang sebagai warga yang terdampak operasional dan konstruksi bandara yang seharusnya mengkritisi soal dampak lingkungan yang ditimbulkan dan bukan sebagai pemilik lahan,” terangnya.

Disebutkannya, tingkat kehadiran konsultasi publik lanjutan relatif tinggi. Di Sindutan, sebanyak 98 dari 100 orang undangan hadir dan yang keberatan dengan pembangunan bandara hanya dua orang. Sementara, di Jangkaran, 90 orang yang hadir menyetujui pembangunan bandara.

Ariyadi menjelaskan, mekanisme pelaksanaan konsultasi publik lanjutan bagi warga terdampak operasional serupa dengan konsultasi publik bagi warga yang berhak ganti rugi.

“Sama-sama mengisi formulir persetujuan atau keberatan yang disediakan,” imbuhnya.

Anggota Tim Percepatan Pembangunan Bandara baru (P2B2) Bambang Eko menuturkan keikutsertaan warga tersebut dalam konsultasi publik sudah diamanatkan dalam Undang-undang, sehingga tidak ada alasan menunda. Hanya saja, kata Bambang, konsultasi publik bagi warga terdampak operasional dan konstruksi lebih bersifat sosialisasi.

"Keterangan lebih detail akan dilakukan pada studio Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perbaikan Tol Bocimi Akibat Longsor Ditargetkan Rampung Juni

News
| Selasa, 16 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement