Advertisement

KASUS HIBAH PERSIBA : Berkas Dahono dan Maryani Diteliti lebih Dulu

Uli Febriarni
Jum'at, 23 Januari 2015 - 05:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS HIBAH PERSIBA : Berkas Dahono dan Maryani Diteliti lebih Dulu

Advertisement

Kasus hibah persiba, berkas dua orang yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, Dahono dan Maryani lebih dulu diperiksa.

Harianjogja.com, JOGJA-Saat beraudiensi dengan masyarakat Bantul di Kejaksaan Tinggi, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Azwar menegaskan kasus ini masih terus diselidiki jaksa.

Advertisement

Disinggung mengenai naiknya Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) ke Jaksa Peneliti saat ini, Azwar memaparkan penjelasan. Berkas Dahono dan Maryani yang lebih dulu diteliti, bukan berkas Idham atau satu tersangka lainnya, karena Edy Bowo Nurcahyo yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, itu berdasar evaluasi penyidik.

Berkas Dahono dan Maryani diketahui telah diteliti sekitar dua pekan yang lalu namun masih ada kekurangan. Saat ini berkas keduanya masih dilengkapi oleh jaksa penyidik berdasar petunjuk dari jaksa peneliti tersebut.

"Itu pertimbangan penyidik, termasuk berkas Dhn dan Mr, sebelumnya kami jadikan satu tapi berdasar evaluasi akhirnya di-split. Itu semua murni hasil pendalaman penyidikan dan demi kepentingan pembuktian mendatang," beber Azwar, Rabu (21/1/2015).

Dia pun meyakini pelimpahan berkas Idham dan Edy akan segera menyusul setelah berkas Dahono dan Maryani telah dinyatakan lengkap.

"Mana yang selesai duluan yang akan dilimpahkan belum tahu, kalau bisa selesai bersamaan langsung dilimpahkan semua," kata Azwar.

Terpisah, Ketua Paguyuban Kawula Bantul Ngayogyakarta, Abu Sabikhis menyataka, jaksa tidak boleh hanya terjebak oleh tersangka Maryani, pihak ketiga Persiba dan Dahono uang mantan bendahara klub sepakbola itu. Namun tersangka utama adalah Idham Samawi, yang merupakan mantan bupati Bantul dan Ketua Umum Persiba. Selain itu peran Edy yang saat itu menjadi Kepala Kantor Pemuda dan olahraga menjadi sorotan utama.

"Tersangka adalah orang yang sangat berpengaruh di Bantul. Bisa mempengaruhi para saksi, apalagi istrinya saat ini menjabat sebagai bupati," cetus Abu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement