Advertisement
UANG PALSU : Sopir Truk Edarkan Upal di Depo Pasir

Advertisement
Uang palsu di Sleman diedarkan sopir truk pasir.
Harianjogja.com, SLEMAN - Polres Sleman menangkap tiga orang yang diduga mengedarkan Uang Palsu (Upal) di kawasan depo pasir, Cangkringan, Sleman, RabuÂ
Advertisement
(21/1/2015). Ketiganya kini ditahan di Mapolres Sleman dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka adalah, Supriyadi alias Supri, 40, asal Klaten; Sri Widodo alias Dodo, 40, asal Boyolali dan Yudi, 25, juga asal Boyolali. Dalam keseharian Yudi dikenal sebagai sopir angkutan jurusan Delanggu, Klaten. Sedangkan Supri dan Dodo adalah sopir truk pasir. Ketiganya memang saling kenal akrab.
Keterlibatan edar gelap ketiganya berawal saat Yudi mendapatkan upal dari kakeknya yang menjadi korban penipuan saat menjual sepeda. Yudi yang sudah mengetahui pecahan Rp100.000 lima lembar itu upal justru berupaya memanfaatkannya.
Yudi kemudian meminta bantuan Dodo untuk menukarkan upal melalui proses jual beli. Setelah upal di tangan, Dodo kemudian menyerahkannya kepada Supri yang saat itu akan membeli pasir di kawasan lereng Merapi. Supri kemudian memanfaatkan uang tersebut untuk membayar depo pasir di kawasan Cangkringan melalui sistem Delivery Order (DO). Tetapi kemudian ketahuan petugas dan dilaporkan ke Polres Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
Advertisement
Advertisement