Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Talut dibangun (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Foto infrastruktur Gunungkidul, cegah longsor, talut dibangun.
Sejumlah pekerja terlihat membuat talut di Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari. talut tersebut dibuat untuk mengurangi risiko amblesnya jalan di wilayah itu. Sebab, di tempat yang sama terjadi longsor yang membuat jalan di sekitar menjadi ambles. foto diambil tengah pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Donald Trump mengkritik keputusan Nobel Perdamaian 2026 yang diberikan kepada Navi Pillay dan menyebut keputusan itu mencoreng Norwegia.
Alex Rins meminta maaf setelah mengacungkan jari tengah kepada marshal di MotoGP Mandalika 2026. Insiden terjadi saat sesi Practice menyisakan dua menit.
Astra membangun amphitheater di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Banyuwangi, untuk melestarikan budaya Osing sekaligus mendorong pengembangan wisata dan ekonomi ma
DPRD Kota Jogja mendorong promosi dan event rutin di berbagai destinasi, termasuk kampung wisata, agar pengunjung tertarik tinggal lebih lama.
Michael Smith dipenjara 18 bulan setelah menggunakan lagu AI dan ribuan akun bot untuk memanipulasi pemutaran musik serta meraup jutaan dolar royalti.