Advertisement

PENATAAN KOTA JOGJA : Pemkot Tertibkan Bangunan Yang Menutupi Benteng

Uli Febriarni
Rabu, 28 Januari 2015 - 05:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENATAAN KOTA JOGJA : Pemkot Tertibkan Bangunan Yang Menutupi Benteng JIBI/Harian Jogja/Desi SuryantoSejumlah bangunan berhimpitan dengan Beteng Keraton di kawasan Plengkung Nirbaya, Jogja, Selasa (25 - 9). DPRD Kota Yogyakarta bererncana melalui Rencana Detail Tata Ruang Kota (RTDRK) 2012/2029 akan membebaskan bangunan yang menempel di benteng keraton secara bertahap sebagai upaya revitalisasi salah satu warisan budaya.

Advertisement

Penataan Kota Jogja, pemkot mengimplementasikan UUK dengan menertibkan bangunan yang menutup benteng Kraton.

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja lakukan pembelian sejumlah Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang berupa hunian warga, di sekitar Jeron Beteng. Pembelian tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY Nomor 13/2012 terprogram dengan prioritas di bidang
kebudayaan.

Advertisement

Dalam hal ini, Pemkot Jogja mendapat tugas melakukan sosialisasi kepada warga. Walikota Jogja, Haryadi Suyuti menuturkan pihaknya secara perlahan menyosialisasikan mengenai pembelian bangunan warga.

"Kami [Pemkot] ingin Benteng Kraton biar nampak," ujar Haryadi, Senin (26/1/2015).

Menurut dia, selama ini pandangan Benteng Kraton terekpos hanya dari sisi selatan. Padahal, pagar benteng itu melingkar dari berbagai penjuru. Saat ini pihaknya mengaku masih mendata berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan.

Penertiban zona bersih di lingkaran depan benteng ini sebagai program penataan kawasan Kraton termasuk Jeron Benteng sekaligus penataan Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kraton. Karena, imbuhnya, memang Kraton merupakan kawasan cagar budaya, selain Kotabaru, Kotagede, Pakualaman.

Ia melanjutkan, bangunan benteng dari sisi timur dan utara masih tertutupi bangunan milik warga. Karenanya, pada 2014, Pemkot sudah menyediakan anggaran untuk pembelian bangunan privat tadi. Namun belum menemukan kesepakatan dengan warga. Meski demikian, ia menyatakan proses sosialisasi terus berjalan.

Haryadi tak bisa menargetkan sampai kapan pembersihan tersebut selesai. Namun ia menyebut akan dilakukan secepat mungkin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement