Advertisement
PENATAAN KOTA JOGJA : Pemkot Tertibkan Bangunan Yang Menutupi Benteng
Advertisement
Penataan Kota Jogja, pemkot mengimplementasikan UUK dengan menertibkan bangunan yang menutup benteng Kraton.
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja lakukan pembelian sejumlah Bangunan Cagar Budaya (BCB) yang berupa hunian warga, di sekitar Jeron Beteng. Pembelian tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY Nomor 13/2012 terprogram dengan prioritas di bidang
kebudayaan.
Advertisement
Dalam hal ini, Pemkot Jogja mendapat tugas melakukan sosialisasi kepada warga. Walikota Jogja, Haryadi Suyuti menuturkan pihaknya secara perlahan menyosialisasikan mengenai pembelian bangunan warga.
"Kami [Pemkot] ingin Benteng Kraton biar nampak," ujar Haryadi, Senin (26/1/2015).
Menurut dia, selama ini pandangan Benteng Kraton terekpos hanya dari sisi selatan. Padahal, pagar benteng itu melingkar dari berbagai penjuru. Saat ini pihaknya mengaku masih mendata berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan.
Penertiban zona bersih di lingkaran depan benteng ini sebagai program penataan kawasan Kraton termasuk Jeron Benteng sekaligus penataan Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kraton. Karena, imbuhnya, memang Kraton merupakan kawasan cagar budaya, selain Kotabaru, Kotagede, Pakualaman.
Ia melanjutkan, bangunan benteng dari sisi timur dan utara masih tertutupi bangunan milik warga. Karenanya, pada 2014, Pemkot sudah menyediakan anggaran untuk pembelian bangunan privat tadi. Namun belum menemukan kesepakatan dengan warga. Meski demikian, ia menyatakan proses sosialisasi terus berjalan.
Haryadi tak bisa menargetkan sampai kapan pembersihan tersebut selesai. Namun ia menyebut akan dilakukan secepat mungkin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement