Banyak Kasus Penipuan Haji, KBIH Bisa Langsung Dicabut Izinnya
Kemenhaj RI akan mencabut izin KBIH yang terlibat penipuan haji. Simak penjelasan lengkap dan kasus yang terjadi di sini.
Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)
Penyegelan Balai Desa Glagah masih dalam proses melengkapi materi.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Berkas tahap satu kasus penyegelan Balaidesa Glagah dikembalikan ke penyidik Polres Kulonprogo setelah jaksa peneliti menyusun petunjuk kelengkapan.
Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Wates Arief Muda Darmanta berkas materiil perkara tersebut belum lengkap.
“Setelah dicek jaksa peneliti ternyata masih ada materi perbuatan yang harus dilengkapi oleh,” ungkapnya, Jumat (30/1/2015).
Ia menjelaskan jaksa peneliti sudah menyusun petunjuk untuk dilengkapi penyidik pada minggu ini. Setelah itu, penyidik kembali menyusun berkas dan jika sudah selesai diserahkan kembali ke Kejari. Dikatakannya, apabila berkas perkara tersebut dinyatakan sudah sesuai, maka akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Wates untuk ditindaklanjuti.
Kepala Kejari Wates saring menyebutkan terdapat dua buah berkas penyidikan terkait kasus penyegelan Balaidesa Glagah yang dilakukan oleh warga Wahana Tri Tunggal (WTT) pada 30 September 2014 silam.
Diuraikannya, berkas pertama merupakan hasil penyidikan kepada Sarijo, sesepuh WTT, yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Sementara, berkas kedua berisi hasil penyidikan kepada tiga tersangka warga WTT lainnya, yakni, Wasiyo, Tri Marsudi, dan Wakidi yang diduga melanggar pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum.
Ia menambahkan dalam penelitian yang dikakukan akan terungkap apakah berkas layak P21 untuk dibawa ke pengadilan atau penyidik harus melengkapi kekurangannya berdasarkan petunjuk jaksa peneliti.
"Dilihat apakah sudah memenuhi syarat formal dan material," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhaj RI akan mencabut izin KBIH yang terlibat penipuan haji. Simak penjelasan lengkap dan kasus yang terjadi di sini.
Xiaomi resmi meluncurkan MiMo Code V0.1.0, asisten coding AI open source yang diklaim mampu mengungguli Claude Code pada tugas pemrograman kompleks.
Biodiesel B50 mulai berlaku 1 Juli 2026. Simak perbedaan dengan B40, manfaat, risiko, kendaraan yang kompatibel, serta dampaknya bagi pengguna diesel.
Piala Dunia 2026 berpotensi menjadi target serangan siber besar. Penggemar perlu waspada terhadap tiket palsu, phishing, dan pencurian data.
Agnez Mo resmi bergabung sebagai pengisi suara film animasi Hollywood Groove Tails bersama Ansel Elgort dan Halle Bailey.
Cari mobil dengan bagasi luas? Simak 9 rekomendasi terbaik 2026 mulai Toyota Innova Zenix, Honda CR-V, Ertiga Hybrid hingga Hyundai Staria.