Advertisement
Baru 4 Desa di Kulonprogo Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Advertisement
Baru empat desa di Kulonprogo yang mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo membuka Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Balai Desa Wates, Selasa (3/2/2015).
Advertisement
Sutedjo mengatakan, deklarasi tersebut sebelumnya sudah dilakukan di empat desa. Di antaranya, Desa Kalirejo, Desa Hargotirto Kecamatan Kokap, Desa Panjatan Kecamatan Panjatan dan Desa Gerbosari Kecamatan Samigaluh.
Dia berharap, semua desa di seluruh kabupaten ini dapat melakukan deklarasi yang sama.
“Desa-desa lain akan mulai digarap untuk melakukan deklarasi ini. Hal ini harus dilakukan supaya derajat kesehatan warga Kulonprogo semakin terjamin dan lebih baik lagi,” imbuh Sutedjo.
Sementara itu, Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kulonprogo Rustopo menambahkan, Deklarasi Stop BABS dapat menjadi pemicu kesadaran masyarakat untuk meningkatkan pola hidup sehat.
Dia mengatakan apabila empat desa dan satu kelurahan tersebut menjadi indikator, berarti dari 87 desa dan satu kelurahan di Kulonprogo ini, ada 83 desa yang warganya masih melakukan BAB sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement