Advertisement
Baru 4 Desa di Kulonprogo Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Advertisement
Baru empat desa di Kulonprogo yang mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo membuka Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Balai Desa Wates, Selasa (3/2/2015).
Advertisement
Sutedjo mengatakan, deklarasi tersebut sebelumnya sudah dilakukan di empat desa. Di antaranya, Desa Kalirejo, Desa Hargotirto Kecamatan Kokap, Desa Panjatan Kecamatan Panjatan dan Desa Gerbosari Kecamatan Samigaluh.
Dia berharap, semua desa di seluruh kabupaten ini dapat melakukan deklarasi yang sama.
“Desa-desa lain akan mulai digarap untuk melakukan deklarasi ini. Hal ini harus dilakukan supaya derajat kesehatan warga Kulonprogo semakin terjamin dan lebih baik lagi,” imbuh Sutedjo.
Sementara itu, Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kulonprogo Rustopo menambahkan, Deklarasi Stop BABS dapat menjadi pemicu kesadaran masyarakat untuk meningkatkan pola hidup sehat.
Dia mengatakan apabila empat desa dan satu kelurahan tersebut menjadi indikator, berarti dari 87 desa dan satu kelurahan di Kulonprogo ini, ada 83 desa yang warganya masih melakukan BAB sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
- Pemkab Sleman Usulkan Proyek Infrastruktur 2026, Fokus Jalan dan Pasar
- Jadwal KRL Jogja-Solo 29 April 2026, Berangkat dari Tugu 05.05 WIB
- Jadwal KRL Solo-Jogja 29 April 2026 Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Advertisement




