Advertisement
Baru 4 Desa di Kulonprogo Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Advertisement
Baru empat desa di Kulonprogo yang mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan
Harianjogja.com, KULONPROGO- Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo membuka Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Balai Desa Wates, Selasa (3/2/2015).
Advertisement
Sutedjo mengatakan, deklarasi tersebut sebelumnya sudah dilakukan di empat desa. Di antaranya, Desa Kalirejo, Desa Hargotirto Kecamatan Kokap, Desa Panjatan Kecamatan Panjatan dan Desa Gerbosari Kecamatan Samigaluh.
Dia berharap, semua desa di seluruh kabupaten ini dapat melakukan deklarasi yang sama.
“Desa-desa lain akan mulai digarap untuk melakukan deklarasi ini. Hal ini harus dilakukan supaya derajat kesehatan warga Kulonprogo semakin terjamin dan lebih baik lagi,” imbuh Sutedjo.
Sementara itu, Kasi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kulonprogo Rustopo menambahkan, Deklarasi Stop BABS dapat menjadi pemicu kesadaran masyarakat untuk meningkatkan pola hidup sehat.
Dia mengatakan apabila empat desa dan satu kelurahan tersebut menjadi indikator, berarti dari 87 desa dan satu kelurahan di Kulonprogo ini, ada 83 desa yang warganya masih melakukan BAB sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
- Modus Izin Tinggal Investor Jadi Cara WNA Belama-lama di Indonesia
Advertisement
Advertisement





