Advertisement
KERACUNAN BANTUL : Ida : Peringatan Keras untuk Dong Young Tress

Advertisement
Keracunan Bantul yang terjadi dua kali mendapat peringatan keras dari Bupati Bantul.
Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Sri Surya Widati berang dengan kasus keracunan ratusan buruh pabrik PT Dong Young Tress yang terjadi Kamis (5/2/2015).
Advertisement
Ida sapaan akrabnya menegaskan mengeluarkan peringatan keras untuk perusahaan asal Korea Selatan tersebut. Peringatan itu menurutnya juga
harus disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul kepada manajemen Dong Young Tress. Kendati demikian Ida enggan menjelaskan apa konsekuensi bila peringatan itu dilanggar.
Menurut Ida, pihak perusahaan harus bertanggungjawab atas tragedi yang sudah dua kali terjadi dalam waktu tiga bulan itu. Tidak hanya
pertanggungjawaban dari pihak jasa katering yang menyediakan makanan.
"Saya sudah dapat laporan, Dong Young ini harus diberi terguran keras. Kalau katering itu kan masuk wilayah Jogja tapi perusahaan juga harus
tanggungjawab," tegas Ida Jumat (6/2/2015).
Tidak hanya soal katering, menurut Ida dirinya juga mendapat laporan ihwal sejumlah pelanggaran lainnya yang dilakukan perusahaan pembuat rambut palsu itu.
"Ternyata perusahaan ini parah sekali," ujarnya.
Selain mengeluarkan peringatan, Ida mengklaim tengah memikirkan sanksi apa yang tepat dijatuhkan terhadap perusahaan tersebut.
Komisi D DPRD Bantul sebelumnya menyatakan menemukan sejumlah pelanggaran oleh perusahaan seperti, sebagian upah buruh di bawah upah minimum kabupaten (UMK), tidak adanya cuti melahirkan bagi pekerja perempuan, belum adanya jaminan kesehatan dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Sementara itu Kepala Seksi Surveilance Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Widayati menyatakan, total korban yang mengalami keracunan berjumlah 193 orang dari sebelumnya dilansir hanya 153 orang. Hingga Jumat (6/2/2015) sebanyak 36 orang masih dirawat di Puskesmas Piyungan, RS Permata Husada dan RS Rajawali Citra.
Sementara terkait jasa penyedia makanan Ridho Catering yang diduga menjadi penyebab keracunan, Dinas Kesehatan Bantul menurutnya tidak dapat bertindak apa-apa.
"Karena itu berada di Kota, maka Dinas Kesehatan Kota Jogja nanti yang akan bertindak," tuturnya.
Bagian Sumber Daya Manusia PT Dong Young Tress Agung Sutrisno tidak bisa dikonfirmasi karena mengaku tengah rapat pada Jumat (6/2/2015). Namun ia sebelumnya menyatakan keracunan itu terjadi karena kesalahan jasa katering sebagai penyedia makanan.
"Kami sudah mengikuti rekomendasi pemerintah menggandeng katering yang sudah mengantongi izin," kata Agung Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Hipertensi dan Diabetes Jadi Penyakit Tertinggi 2023, Ini Langkah Dinkes Solo
- Daftar Bahan Pangan Jateng Jelang Nataru 2023: Bawang dan Cabai Naik Harga
- Kejari Solo Jadi Kuasa Hukum Kasus Sengketa, Pemkot Kini Bebas Kelola Sriwedari
- Murah dan Cepat! Ini Jadwal Lengkap Perjalanan KA Banyubiru Solo-Semarang
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Libur Panjang Akhir Tahun
- Saran Pakar UGM Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
- Spanduk Bermuatan Provokatif tentang Ade Armando Dicopot Bawaslu Kota Jogja
- Jutaan Kendaraan Diprediksi Masuk ke Kota Jogja saat Libur Nataru
- Ratusan Tenaga Kesehatan Kota Jogja Dapat Edukasi soal Stunting
Advertisement
Advertisement