Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Bangunan cagar budaya di sejumlah kawasan di Kota Jogja segera diperbaiki. Disbudpar Kota Jogja juga akan bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk memperkuat karakter di masing-masing kawasan.
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Jogja akan memperbaiki sejumlah bangunan cagar budaya (BCB).
Kepala Disparbud Kota Jogja, Eko Suryo Maharso merencanakan perbaikan untuk sejumlah bangun-bangunan cagar budaya seperti gardu listrik kuno di Kotagede dan Kotabaru maupun daerah lain.
"Tahun ini, kami juga menyusun perencanaan perbaikan untuk berbagai rumah atau ndalem yang masuk kategori warisan budaya seperti rumah-rumah penduduk di Bintaran dan Ndalem Kaneman [ Rumah GKR Anom Adibrata, kakak kandung Sri Sultan HB X di Jalan Kadipaten Kidul 44 Jogja]," katanya, Minggu (8/2/2015).
Eko mengatakan sudah mengusulkan pembelian tanah dan bangunan warisan budaya yang berada di kawasan Kraton dan Kotagede ke Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta. (Baca Juga :http://jogja.solopos.com/baca/2015/01/28/penataan-kota-jogja-pemkot-tertibkan-bangunan-yang-menutupi-benteng-571750"> PENATAAN KOTA JOGJA : Pemkot Tertibkan Bangunan Yang Menutupi Benteng).
Bangunan itu akan direhabilitasi dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas seperti tempat atraksi budaya sekaligus memperkuat karakter suatu kawasan.
"Kami juga terus menguatkan kerja sama dengan sejumlah universitas yang memiliki Fakultas Ilmu Budaya untuk mata kuliah budaya 'gagrag Ngayogyakarta'," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Relokasi SDN Nglarang Sleman dimulai dengan pengurukan lahan hingga September. Sekolah terdampak proyek Tol Jogja-Solo.
Polemik ibadah di Bantul dimediasi polisi. Sultan minta warga jaga toleransi dan tidak terprovokasi isu.
Mahkamah Agung kurangi vonis Zaini Arony jadi 5 tahun penjara dalam kasus korupsi LCC. Ini rincian amar putusan kasasi.
DPRD Jogja soroti klitih yang berulang. Pemkot diminta kaji akar masalah remaja, tak hanya penindakan hukum.
Daftar lokasi Salat Iduladha 1447 H Muhammadiyah DIY tersebar di ribuan titik. Cek sebagian lokasi di Bantul, Sleman, dan Jogja.