Advertisement
KORUPSI JOGJA : Pegiat Anti-Korupsi Ingatkan Janji-Janji Kejati?

Advertisement
Korupsi Jogja terutama yang ditangani Kejati DIY diharapkan segera selesai.
?Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah pegiat anti korupsi menyoroti tiga kasus korupsi yang dijanjikan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor awal 2015.? Sebab tiga kasus korupsi tersebut, masih di berkutat meja penyidikan.
Advertisement
Tiga kasus tadi antara lain dugaan korupsi dana hibah Persiba, proyek revitalisasi gedung Pembangkit Listrik Negara, dan proyek pergola Badan Lingkungan Hidup Kota Jogja. Mereka mengingatkan penyidik Kejati DIY agar berkomitmen dengan janji-janji penuntasan kasus korupsi yang diumbar melalui media massa itu.?
?Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, sejak awal memprediksi target penyidik Kejati akan meleset. Mengingat banyak hal yang harus disiapkan termasuk pemeriksaan para saksi dan kelengkapan berkas lainnya.?
?"Seharusnya Kejaksaan Agung melakukan supervisi atas proses hukum kasus dugaan korupsi di DIY. Apalagi telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi Kejagung, Satgas itu harus segera diberdayakan karena fungsi utamanya adalah menangani kasus-kasus korupsi yang mandeg di daerah," tegasnya, Senin (9/2/2015).?
??Ketua Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan Suryono meminta Kejati bersikap tegas. Apakah kasus Persiba akan dilanjutkan hingga ke meja hijau atau seperti apa. Masyarakat pasti bertanya-tanya kenapa proses hukumnya sangat lambat. Bahkan usia penyidikan hampir dua tahun.?
?"Segera limpahkan ke pengadilan. Dari pemaparan penyidik melalui media, sudah jelas telah cukup alat bukti dan unsur perbuatan melawan hukum," tutur Irwan.?
?Irwan juga minta agar seluruh berkas tersangka Persiba dilimpahkan berbarengan. Agar konstruksi hukumnya lebih jelas dan terang, serta demi kepastian hukum para tersangka.?
?Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Azwar mengungkapkan, dijadwalkan mantan Bupati Bantul Idham Samawi akan kembali diperiksa oleh penyidik terkait kasus Persiba. Direncanakan pemeriksaan akan digelar tengah pekan ini.?
?"Surat panggilan kepada IS sudah dikirim. Kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka lainnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
- PLS Harus Edukatif dan Menyenangkan, Tak Boleh Ada Kekerasan dan Perpeloncoan
- Sarasehan Hari Jadi ke-194, Bupati Singgung Bantul Masuk 4 Besar Kabupaten Paling Maju Versi BRIN
- Sempat Tertahan di Taiwan, Jasad PMI Asal Paliyan Akhirnya Bisa Dipulangkan ke Gunungkidul
Advertisement
Advertisement