Advertisement

KORUPSI JOGJA : Pegiat Anti-Korupsi Ingatkan Janji-Janji Kejati?

Uli Febriarni
Selasa, 10 Februari 2015 - 15:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
KORUPSI JOGJA : Pegiat Anti-Korupsi Ingatkan Janji-Janji Kejati? Ilustrasi foto: www.google.co.id/imglanding?qpemerasan&imgurlhttp://www.primaironline.com -

Advertisement

Korupsi Jogja terutama yang ditangani Kejati DIY diharapkan segera selesai.

?Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah pegiat anti korupsi menyoroti tiga kasus korupsi yang dijanjikan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor awal 2015.? Sebab tiga kasus korupsi tersebut, masih di berkutat meja penyidikan.

Advertisement

Tiga kasus tadi antara lain dugaan korupsi dana hibah Persiba, proyek revitalisasi gedung Pembangkit Listrik Negara, dan proyek pergola Badan Lingkungan Hidup Kota Jogja. Mereka mengingatkan penyidik Kejati DIY agar berkomitmen dengan janji-janji penuntasan kasus korupsi yang diumbar melalui media massa itu.?

?Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, sejak awal memprediksi target penyidik Kejati akan meleset. Mengingat banyak hal yang harus disiapkan termasuk pemeriksaan para saksi dan kelengkapan berkas lainnya.?

?"Seharusnya Kejaksaan Agung melakukan supervisi atas proses hukum kasus dugaan korupsi di DIY. Apalagi telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Korupsi Kejagung, Satgas itu harus segera diberdayakan karena fungsi utamanya adalah menangani kasus-kasus korupsi yang mandeg di daerah," tegasnya, Senin (9/2/2015).?

??Ketua Masyarakat Transparansi Bantul (MTB), Irwan Suryono meminta Kejati bersikap tegas. Apakah kasus Persiba akan dilanjutkan hingga ke meja hijau atau seperti apa. Masyarakat pasti bertanya-tanya kenapa proses hukumnya sangat lambat. Bahkan usia penyidikan hampir dua tahun.?

?"Segera limpahkan ke pengadilan. Dari pemaparan penyidik melalui media, sudah jelas telah cukup alat bukti dan unsur perbuatan melawan hukum," tutur Irwan.?

?Irwan juga minta agar seluruh berkas tersangka Persiba dilimpahkan berbarengan. Agar konstruksi hukumnya lebih jelas dan terang, serta demi kepastian hukum para tersangka.?

?Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Azwar mengungkapkan, dijadwalkan mantan Bupati Bantul Idham Samawi akan kembali diperiksa oleh penyidik terkait kasus Persiba. Direncanakan pemeriksaan akan digelar tengah pekan ini.?

?"Surat panggilan kepada IS sudah dikirim. Kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka lainnya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yasonna Mengaku Mengedepankan Aspek HAM dalam Menangani Pengungsi Rohingya

News
| Senin, 11 Desember 2023, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement