Advertisement
PNS JOGJA : Sst ... Pemkot Kaji Opsi Renumerasi

Advertisement
PNS Jogja tentang renumerasi tengah dikaji.
Harianjogja.com, JOGJA - Walikota Jogja Haryadi Suyuti menyiratkan kesiapan pemerintah melakukan kajian terhadap opsi pemberian remunerasi kepada pegawai di lingkungan pemerintah daerah itu.
Advertisement
"Kami tidak bisa serta merta memberikan remunerasi untuk menggantikan honor atau tunjangan lain kepada pegawai. Hal itu perlu didahului dengan kajian," kata Haryadi, Rabu (18/2/2015).
Menurut dia, kajian yang dilakukan perlu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti dampak dari pemberian remunerasi tersebut baik kepada pegawai maupun kepada kondisi keuangan daerah. Jika remunerasi tersebut diberlakukan, maka pemerintah harus menyusun aturan mengenai besaran remunerasi yang akan diberikan sesuai kemampuan anggaran.
"Pemerintah tidak bisa latah mengikuti kebijakan remunerasi yang sudah diberlakukan oleh pemerintah daerah lain. Perlu kajian yang mendalam," katanya.
Meskipun demikian, Haryadi tidak menampik jika pemberian remunerasi tersebut memiliki berbagai keunggulan dibanding pemberian honor atau tunjangan lainnya kepada pegawai. Salah satu keuntungan penerapan remunerasi adalah pengelolaan anggaran daerah yang lebih mudah dan efisien karena tidak tersebar di berbagai satuan kerja perangkat daerah atau instansi.
Selain itu, lanjut dia, pegawai akan semakin terpacu untuk bekerja dengan lebih baik guna mencapai target yang didasarkan pada kualitas pemberian layanan kepada masyarakat.
"Jika tidak bisa bekerja sesuai dengan 'performa' yang diminta, maka akan ada konsekuensi yang diterima pegawai, seperti tidak memperoleh remunerasi," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja M. Ali Fahmi mengatakan, memperoleh masukan dari masyarakat agar pemerintah daerah memberlakukan remunerasi kepada pegawai di lingkungan birokrasi itu.
"Saat melakukan penjaringan di masyarakat dalam masa reses beberapa waktu lalu, muncul usulan dari warga mengenai remunerasi kepada pegawai," katanya.
Fahmi mengatakan, usulan pemberian remunerasi tersebut patut diapresiasi karena pegawai akan terpacu untuk bekerja dengan lebih baik.
"Pemberian remunerasi didasarkan pada basis kinerja, sehingga pegawai akan bekerja dengan baik. Pengeluaran belanja pegawai pun akan lebih efisien," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement