Gendhis Siswi SMPN 1 Kalasan Sabet Emas di Kejuaraan Taekwondo Piala Wali Kota Solo
Atlet Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMP Negeri 1 Kalasan, Sleman, DIY, Gendhis Kirania Wulandari, menorehkan prestasi membanggakan
Tjahjo Kumolo (Foto detikcom)
Kabinet Jokowi yakni Mendagri secara langsung membuka musrenbang DIY.
Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY 2016 di Hotel Inna Garuda, Senin (2/3/2015)
Dalam paparannya, Mendagri mengingatkan agar perencanaan pembangunan menyesuaikan dengan program Nawacita Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Tjahyo mengakui perencanaan pembangunan di daerah belum singkron dengan Nawacita.
"Perencanaan pembangunan jangka menengah belum singkron dengan nawacita Jokowi," kata Tjahyo
Selain itu, Mendagri juga mengingatkan agar pembangunan di daerah terkoneksi dengan pembangunan di daerah tetangga unrtuk meningkatkan pembangunan. DIY harus terkoneksi dengan Jawa Tengah.
Musrenbang RKPD DIY ini juga dihadiri perwakilan dari Kementrian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan perwakilan pemerintah daerah dari daerah Klaten, Magelang, Semarang, dan Purworejo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Atlet Kelas Khusus Olahraga (KKO) SMP Negeri 1 Kalasan, Sleman, DIY, Gendhis Kirania Wulandari, menorehkan prestasi membanggakan
Basarnas menyiagakan dua helikopter beserta kru dan tim medis untuk mendukung keselamatan MotoGP Mandalika 2026.
PSIM Jogja menilai Grup E League Cup 2026/2027 relatif bersahabat dan diuntungkan karena tak perlu menjalani laga tandang di luar DIY.
Kolaborasi, transfer pengetahuan, serta keterhubungan dengan jejaring pasar menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem usaha yang mampu berkembang
Harga iPhone 15 dan 16 turun hingga Rp1,5 juta setelah iPhone 18 rilis. Simak daftar harga iPhone 15, 16, 17 dan 18 terbaru.
Komjak menilai konsep kekayaan tak wajar dan harta tak terjelaskan perlu diperjelas dalam RUU Perampasan Aset.