Advertisement

KASUS PAJAK : Sanksi Bagi yang Bandel, Teguran, Penyitaan Aset hingga Pencekalan

Rima Sekarani
Rabu, 04 Maret 2015 - 08:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
KASUS PAJAK : Sanksi Bagi yang Bandel, Teguran, Penyitaan Aset hingga Pencekalan

Advertisement

Kasus pajak, pemerintah memiliki sejumlah sanksi bagi pengemplang.

Harianjogja.com, SLEMAN-Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan sumber pendanaan negara yang paling banyak berasal dari pajak. Namun, masih banyak wajib pajak yang tidak patuh membayar pajak di Indonesia.

Advertisement

“Potensi pajak kita sebenarnya sangat tinggi. Namun diakui tetap saja ada beberapa wajib pajak yang membandel dan nilainya juga cukup besar, lebih dari Rp3 triliun," kata Mardiasmo pada penyerahan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2014 di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sleman, Senin (2/3/2015).

Mardiasmo mengatakan pemerintah memiliki upaya khusus agar para yang membandel menjalankan kewajibannya. Jika sekedar imbauan tidak berhasil, bisa dilanjutkan dengan teguran. Jika masih saja tidak bisa patuh bayar pajak, bisa dilakukan pemblokiran rekening, penyitaan aset, hingga mencegah yang bersangkutan ke luar negeri.

Mardiasmo menambahkan, pemerintah akan terus menggali potensi pajak masyakat yang sangat besar. Dia pun menegaskan, pajak dari rakyat pada akhirnya akan dikembalikan kepada rakyat.

“Semoga sumber pendapatan dari pajak tersebut dapat dikelola dengan baik. Di antaranya untuk pembangunan daerah serta memajukan desa dan infrastruktur lain, seperti membangun waduk, jaringan irigrasi, dan jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KPP Sleman, Yusron Purbatin Hadi mengatakan, pihaknya menargetkan mampu mengumpulkan Rp1,58 triliun dari 160.000 waji pajak tahun ini. Sebanyak 94 persen dari wajib pajak di Sleman didominasi kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

“Hingga Februari 2015, baru masuk enam persen,” ucapnya.

Namun, ternyata masih banyak UKM yang belum membayar pajak akibat belum terdaftar pula sebagai wajib pajak.

“Saat ini kita sedang melakukan penyisiran UKM. Tahap awalnya di Desa Caturtunggal dan Condongcatur,” kata Yusron.

Yusron menambahkan, realisasi pajakdi Sleman tahun 2014 mencapai 84 persen. “Secara nasional, penyampaian SPT tahunan di Sleman dan Yogyakarta hampir selalu peringkat satu. Ini jelas suatu hal yang membanggakan. Sekarang yang perlu ditingkatkan adalah kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement