Advertisement
Polisi Bantul Ramai-ramai Musnahkan Barbuk
Advertisement
Polisi Bantul memusnahkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan beberapa waktu terakhir
Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan minuman keras (miras) dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Bantul di halaman Markas Polres, Selasa (17/3/2015).
Advertisement
Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Polres sejak 2014 hingga Maret 2015. Selain memusnahkan 1.589 botol miras dari hasil 34 kasus, kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bantul juga memusnahkan barang bukti lain, antara lain 278,855 gram ganja, 26,64 gram sabu-sabu, 20 butir riklona dan empat butir clonazepam.
Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan sejumlah miras, seperti ciu dan bir, merupakan hasil razia di wilayah Kecamatan Sewon, Kasihan dan objek wisata di Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek.
“Jumlah sitaan tertinggi di Parangtritis,” ujarnya kepada wartawan seusai menjadi inspektur upacara pemusnahan barang bukti.
Bupati Bantul Sri Surya Widati mengatakan Pemerintah Kabupaten akan terus kerja sama dengan Polres dan Satpol PP dalam aksi pemberantasan miras di Parangtritis.
Mengingat, Parangtritis masih menjadi tujuan utama wisata di Bantul sehingga perlu dibersihkan dari tindak kriminalitas untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
Advertisement
Advertisement