Advertisement
Polisi Bantul Ramai-ramai Musnahkan Barbuk
Advertisement
Polisi Bantul memusnahkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan beberapa waktu terakhir
Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan minuman keras (miras) dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Bantul di halaman Markas Polres, Selasa (17/3/2015).
Advertisement
Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Polres sejak 2014 hingga Maret 2015. Selain memusnahkan 1.589 botol miras dari hasil 34 kasus, kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bantul juga memusnahkan barang bukti lain, antara lain 278,855 gram ganja, 26,64 gram sabu-sabu, 20 butir riklona dan empat butir clonazepam.
Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan sejumlah miras, seperti ciu dan bir, merupakan hasil razia di wilayah Kecamatan Sewon, Kasihan dan objek wisata di Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek.
“Jumlah sitaan tertinggi di Parangtritis,” ujarnya kepada wartawan seusai menjadi inspektur upacara pemusnahan barang bukti.
Bupati Bantul Sri Surya Widati mengatakan Pemerintah Kabupaten akan terus kerja sama dengan Polres dan Satpol PP dalam aksi pemberantasan miras di Parangtritis.
Mengingat, Parangtritis masih menjadi tujuan utama wisata di Bantul sehingga perlu dibersihkan dari tindak kriminalitas untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menhub Pantau Bakauheni, 40 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jawa
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Advertisement



