Advertisement
Polisi Bantul Ramai-ramai Musnahkan Barbuk
Advertisement
Polisi Bantul memusnahkan barang bukti kejahatan yang berhasil diamankan beberapa waktu terakhir
Harianjogja.com, BANTUL—Ribuan minuman keras (miras) dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Bantul di halaman Markas Polres, Selasa (17/3/2015).
Advertisement
Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Polres sejak 2014 hingga Maret 2015. Selain memusnahkan 1.589 botol miras dari hasil 34 kasus, kepolisian dan Kejaksaan Negeri Bantul juga memusnahkan barang bukti lain, antara lain 278,855 gram ganja, 26,64 gram sabu-sabu, 20 butir riklona dan empat butir clonazepam.
Kepala Polres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan sejumlah miras, seperti ciu dan bir, merupakan hasil razia di wilayah Kecamatan Sewon, Kasihan dan objek wisata di Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek.
“Jumlah sitaan tertinggi di Parangtritis,” ujarnya kepada wartawan seusai menjadi inspektur upacara pemusnahan barang bukti.
Bupati Bantul Sri Surya Widati mengatakan Pemerintah Kabupaten akan terus kerja sama dengan Polres dan Satpol PP dalam aksi pemberantasan miras di Parangtritis.
Mengingat, Parangtritis masih menjadi tujuan utama wisata di Bantul sehingga perlu dibersihkan dari tindak kriminalitas untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement