Advertisement

PERCERAIAN SLEMAN : Berkat DBKS, Angka Perceraian dan Dispensasi Kawin Berkurang

Rima Sekarani
Rabu, 25 Maret 2015 - 19:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PERCERAIAN SLEMAN : Berkat DBKS, Angka Perceraian dan Dispensasi Kawin Berkurang

Advertisement

Perceraian Sleman berusaha ditekan dengan mengadakan program DBKS.

Harianjogja.com, SLEMAN—Angka perceraian dan dispensasi kawin di Desa Harjobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, cenderung turun selama tiga tahun terakhir. Program Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS) diharapkan bisa menekan laju kedua jenis kasus tersebut.

Advertisement

Kepala Desa Harjobinangun, Akbar Kurniawan mengungkapkan, rata-rata perceraian sejak 2012 hingga 2014 berjumlah tujuh kasus.

"Dispensasi kawin di Harjobinangun juga rendah. Pada 2014, dari total 22 pengajuan dispensasi kawin di Kecamatan Pakem, dari Harjobinangun hanya ada dua," kata Akbar, saat pencanangan DBKS di Balai Desa Harjobinangun, Selasa (24/3/2015).

Akbar menambahkan, hingga Maret 2015, telah tercatat masing-masing satu kasus perceraian dan dispensasi kawin di Harjobinangun.

"Semoga program DPKS ini bisa bermanfaat untuk menekan angka perceraian dan dispensasi kawin yang diajukan pasangan di bawah umur," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan kehidupan rumah tangga perlu direncanakan secara matang sebelum melakukan pernikahan. "Ibarat akan membangun gedung, perencanaan awalnya harus mantap. Walaupun dibangunnya secara bertahap, nanti bangunannya kokoh dan tidak mudah ambruk jika ada gempa atau badai," paparnya.

Sri Purnomo juga menekankan pentingnya bimbingan pranikah bagi calon pasangan suami-istri. “Saat ini, semakin banyak orang yang sadar untuk menjalani pembinaan sebelum melaksanakan akad nikah. Diharapkan nantinya bisa jadi keluarga yang harmonis,” ungkapnya.

Bupati berharap perkara pengajuan dispensasi kawin dapat semakin berkurang. Hal itu bisa ditempuh melalui pembinaan mental keagamaan bagi generasi muda. “Jika anak dibekali dengan pendidikan agama yang memadai, diharapkan akan tumbuh jadi remaja yang baik. Kami perlu mengarahkan dan mendampingi mereka sebagai generasi penerus harapan bangsa,” ujar mantan Wakil Bupati Sleman periode 2005-2010 itu.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Sleman, Marwoto mengungkapkan, pihaknya menerima 109 pengajuan perkara dispensasi kawin pada 2014. Jumlah tersebut sedikit menurun dibanding tahun 2013 yang mencapai 135 perkara. Usia remaja yang mengajukan dispensasi kawin juga tidak tidak lagi didominasi usia 16-18 tahun, melainkan sudah menyentuh usia 14-15 tahun.

Sebelum Pengadilan Agama Sleman mengabulkan dispensasi kawin, orangtua akan dimintai kesediaan mendampingi anak-anaknya yang masih di bawah umur. “Bukan saja soal pemenuhan kebutuhan materi, tapi juga memberikan pendampingan tentang cara berumah tangga yang baik,” kata Marwoto, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement