Advertisement
MIRAS KULONPROGO : Ratusan Botol Dimusnahkan
Advertisement
Miras Kulonprogo diantisipasi dengan memusnakan 250 botol minuman keras golongan A, B dan C.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 250 botol minuman keras golongan A, B, dan C dimusnahkan Satpol PP Kulonprogo di halaman Pemkab Kulonprogo seusai menggelar upacara HUT Satpol PP ke-65 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-53, Kamis (26/3/2015).
Advertisement
Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru menyebutkan selain ratusan botol miras, Satpol PP Kulonprogo juga memusnahkan 1,5 galon oplosan serta membakar ratusan bungkus makanan kedaluwarsa, berformalin, serta obat-obatan tidak berizin.
“Barang-barang ini merupakan temuan kami sepanjang 2014 sampai Maret 2015,” tuturnya.
Ditegaskannya, Satpol PP Kulonprogo akan mengintensifkan pengawasan dalam rangka melindungi masyarakat dan bekerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia tidak menampik jika dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP Kulonprogo masih terkendala minimnya jumlah personel.
“Saat ini terdapat 26 Perda dan 63 personel Satpol PP,” sebut Duana. Idealnya, satu Perda diawasi oleh lima personel.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, paparnya, Satpol PP Kulonprogo menerapkan prioritas dalam penanganan kasus. Miras dan makanan menjadi kasus yang harus terus diawasi dan dipantau.
Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo menambahkan, pekerjaan Satpol PP Kulonprogo harus didukung masyarakat dan SKPD.
“Menciptakan keteraturan menjadi tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Selasa 23 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 23 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
Advertisement
Advertisement