Advertisement
Bapak Kos Tangkap Penghuni Kos yang Curi Ponsel Teman

Advertisement
Seorang bapak kos di Sleman menangkap anak kosnya yang ketahuan mencuri ponsel milik anak kos lain
Harianjogja.com, SLEMAN - Ahmad, 25, warga Cikarang, Bekasi nekat mencuri ponsel temannya penghuni kos di Pondok Sakera, Jalan Timoho, Gang Genjah 586 Ngentak Baru, Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman belum lama ini.
Advertisement
Ahmad yang tampak merasa tak bersalah akhirnya ditangkap sendiri oleh pemilik kos, Cak Kowi.
Kapolsek Depok Barat Kompol Luthfi menjelaskan tersangka mencuri ponsel milik Taufik Rahman, 22, mahasiswa asal Limbangan, Tambakserang, Bantarkawo, Brebes.
Tersangka yang tinggal di kos tersebut melihat pintu kos korban dalam keadaan terbuka. Sedangkan korban dalam keadaan lelap tertidur. Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar dan mengambil ponsel seharga Rp800.000 yang diletakkan di atas bantal.
"Sehari-hari setelah melakukan pencurian tersangka tampak biasa-biasa saja di kos dan tidak menghilang," ungkapnya Senin (30/3/2015).
Sejumlah anak kos dengan dibantu pemilik kos kemudian melakukan penyelidikan sendiri. Hingga akhirnya selang sepekan setelah kejadian, sejumlah rekan korban mengetahui bahwa tersangka memiliki ponsel yang serupa dengan milik korban yang hilang.
"Ada teman yang melihat kok punya ponsel mirip yang hilang. Akhirnya dilaporkan ke kami. Tersangka ditangkap oleh pemilik kos Cak Kowi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan korban sehari-hari berbisnis multi level marketing. Rencananya ponsel yang dicuri itu akan digunakan sebagai penunjang bisnisnya. Tersangka belum pernah melakukan tindakan kriminal.
"Dikenakan pasal 362 karena pencurian biasa. Barang bukti satu ponsel," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement