Korupsi KONI Solo, Uang Rp355 Juta Disita Kejari
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Begal di Kulonprogo yang dilaporkan oleh anggota Satpol PP Kulonprogo berbuntut panjang karena tindakan tersebut tergolong pelanggaran berat
Harianjogja.com, KULONPROGO- Satpol PP Kulonprogo berencana menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anggota Satpol PP Kulonprogo, Subardiyanto, yang dilaporkan melakukan penipuan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo, Rabu (1/4/2015) besok.
Menurut Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru, saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi dan jika sudah lengkap akan diserahkan kepada BKD.
Ditegaskannya, pelanggaran disiplin yang dilakukan anggotanya tersebut tergolong pelanggaran berat, sehingga penjatuhan sanksinya langsung dari bupati setelah melewati tim klarifikasi yang dibentuk oleh BKD bersama dengan Inspektorat Daerah.
“Pelanggaran berat karena tidak hanya melibatkan internal Satpol PP, melainkan juga masyarakat,” tuturnya, Senin (30/3/2015).
Saat ini, anggota Satpol PP tersebut belum menjalankan tugasnya seperti biasa. Setelah kejadian, ia izin sakit dan dilanjutkan dengan izin keperluan lain. Pembatasan hak, imbuh Duana, baru dilakukan setelah sanksi disiplin dijatuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Gojek mulai menerapkan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 di sejumlah kota. Simak syarat, mekanisme, dan ketentuan lengkapnya.
Balita tewas setelah terjebak lubang proyek di Manggarai, Tebet. Evakuasi berlangsung empat jam sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.