Advertisement
PENUNGGAK PAJAK DIPENJARA : Pajak Dilunasi, Penanggungjawab Perusahaan Dilepaskan

Advertisement
Penunggak pajak dipenjara, namun setelah pajak dilunasi, penanggungjawab perusahaan wajib pajak dilepaskan
Harianjogja.com, JOGJA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah melepaskan ZS dari Rumah Tahanan Negara kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, karena suaminya telah melunasi tunggakan pajak sebesar Rp325,5 juta dan biaya penagihan pajak sebesar Rp13,3 juta.
Seperti yang diberitakan sebelumnya ZS adalah penanggung pajak CV GSP yang terdaftar di KPP Pratama Jogja. Ditjen Pajak menyandera ZS karena menunggak pajak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, 21 April lalu.
Advertisement
Kakanwil Ditjen Pajak Pratama DIY Rudy Gunawan mengatakan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-218/PJ/2003 tanggal 30 Juli 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyanderaan dan Pemberian Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak yang Disandera, penanggung pajak yang disandera dilepas dari rumah tahanan negara apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas.
Dijelaskannya, selain melepaskan ZS, Ditjen Pajak juga telah melakukan pencabutan terhadap pemblokiran rekening bank yang bersangkutan.
"Pada prinsipnya penagihan pajak dilakukan dengan memperhatikan itikad baik wajib pajak dalam melunasi utang pajaknya, semakin baik dan nyata itikad wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya maka tindakan penagihan pajak secara aktif [hard collection] dengan pencegahan ataupun penyanderaan tentu dapat dihindari oleh wajib pajak," paparnya.
Rudy menambahkan, komunikasi dengan KPP dalam rangka menyelesaikan utang pajak merupakan langkah awal wajib pajak untuk bersikap kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement