Advertisement
PENUNGGAK PAJAK DIPENJARA : Pajak Dilunasi, Penanggungjawab Perusahaan Dilepaskan

Advertisement
Penunggak pajak dipenjara, namun setelah pajak dilunasi, penanggungjawab perusahaan wajib pajak dilepaskan
Harianjogja.com, JOGJA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah melepaskan ZS dari Rumah Tahanan Negara kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, karena suaminya telah melunasi tunggakan pajak sebesar Rp325,5 juta dan biaya penagihan pajak sebesar Rp13,3 juta.
Seperti yang diberitakan sebelumnya ZS adalah penanggung pajak CV GSP yang terdaftar di KPP Pratama Jogja. Ditjen Pajak menyandera ZS karena menunggak pajak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, 21 April lalu.
Advertisement
Kakanwil Ditjen Pajak Pratama DIY Rudy Gunawan mengatakan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-218/PJ/2003 tanggal 30 Juli 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyanderaan dan Pemberian Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak yang Disandera, penanggung pajak yang disandera dilepas dari rumah tahanan negara apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas.
Dijelaskannya, selain melepaskan ZS, Ditjen Pajak juga telah melakukan pencabutan terhadap pemblokiran rekening bank yang bersangkutan.
"Pada prinsipnya penagihan pajak dilakukan dengan memperhatikan itikad baik wajib pajak dalam melunasi utang pajaknya, semakin baik dan nyata itikad wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya maka tindakan penagihan pajak secara aktif [hard collection] dengan pencegahan ataupun penyanderaan tentu dapat dihindari oleh wajib pajak," paparnya.
Rudy menambahkan, komunikasi dengan KPP dalam rangka menyelesaikan utang pajak merupakan langkah awal wajib pajak untuk bersikap kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sleman, Ada yang dari Luar Negeri
- Ini 3 Besar Alokasi Anggaran Pendidikan Bantul di APBD Perubahan 2025
- Oknum Tukang Parkir Alun-alun Wates Diciduk Polisi Terkait Kasus Penusukan
- Pendaftar Lelang 4 Jabatan Pimpinan OPD Sleman Penuhi Kuota
- Bank Sampah Anggrek Bersemi Resmi Berdiri di RW 20 Baciro Jogja
Advertisement
Advertisement