Advertisement

PENUNGGAK PAJAK DIPENJARA : Pajak Dilunasi, Penanggungjawab Perusahaan Dilepaskan

Jum'at, 08 Mei 2015 - 04:20 WIB
Nina Atmasari
PENUNGGAK PAJAK DIPENJARA : Pajak Dilunasi, Penanggungjawab Perusahaan Dilepaskan Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja - Reuters)

Advertisement

Penunggak pajak dipenjara, namun setelah pajak dilunasi, penanggungjawab perusahaan wajib pajak dilepaskan
Harianjogja.com, JOGJA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah melepaskan ZS dari Rumah Tahanan Negara kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, karena suaminya telah melunasi tunggakan pajak sebesar Rp325,5 juta dan biaya penagihan pajak sebesar Rp13,3 juta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya ZS adalah penanggung pajak CV GSP yang terdaftar di KPP Pratama Jogja.  Ditjen Pajak menyandera  ZS karena menunggak pajak di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur, 21 April lalu.

Advertisement

Kakanwil Ditjen Pajak Pratama DIY Rudy Gunawan mengatakan sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-218/PJ/2003 tanggal 30 Juli 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyanderaan dan Pemberian Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak yang Disandera, penanggung pajak yang disandera dilepas dari rumah tahanan negara apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas.

Dijelaskannya, selain melepaskan ZS, Ditjen Pajak juga telah melakukan pencabutan terhadap pemblokiran rekening bank yang bersangkutan.

"Pada prinsipnya penagihan pajak dilakukan dengan memperhatikan itikad baik wajib pajak dalam melunasi utang pajaknya, semakin baik dan nyata itikad wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya maka tindakan penagihan pajak secara aktif [hard collection] dengan pencegahan ataupun penyanderaan tentu dapat dihindari oleh wajib pajak," paparnya.

Rudy menambahkan, komunikasi dengan KPP dalam rangka menyelesaikan utang pajak merupakan langkah awal wajib pajak untuk bersikap kooperatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement