Advertisement
BANDARA KULONPROGO : WTT Ajukan Gugatan ke PTUN

Advertisement
Bandara Kulonprogo masih punya kisah panjang. Pekan depan, rencana WTT mengajukan gugatan ke PTUN.
Harianjogja.com, KULONPROGO – Paguyuban warga penolak pembangunan bandara, Wahana Tri Tunggal (WTT) akan ajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, Senin (11/5/2015) mendatang.
Advertisement
Ketua WTT Martono mengatakan materi gugatan sudah disampaikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja selaku Kuasa Hukum WTT.
“Warga yang akan menggugat ada 43 perwakilan warga, mereka juga pemilik sertifikat tanah yang berlokasi di kawasan pembangunan,” ujar Martono, Kamis (7/5/2015) lalu.
Martono mengungkapkan ada sejumlah poin yang akan disampaikan dalam gugatan tersebut. Namun, poin utama gugatan yang akan disampaikan yakni tidak semua warga mendapatkan undangan saat konsultasi publik dilakukan. Menurut Martono, semestinya dalam pelaksanaan konsultasi publik, seluruh warga dapat berpartisipasi dalam forum tersebut.
“Intinya, dalam gugatan itu kami sampaikan penolakan warga terhadap rencana pembangunan bandara. Selain itu, soal intimidasi yang dilakukan terhadap kami yang dilakukan oleh oknum pro bandara. Bentuk intimidasi, kalau tidak sepakat, nanti anaknya tidak bisa kuliah, cari SKCK dicekal dan lain sebagainya,” jelas Martono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement