Advertisement
BANDARA KULONPROGO : WTT Ajukan Gugatan ke PTUN
Advertisement
Bandara Kulonprogo masih punya kisah panjang. Pekan depan, rencana WTT mengajukan gugatan ke PTUN.
Harianjogja.com, KULONPROGO – Paguyuban warga penolak pembangunan bandara, Wahana Tri Tunggal (WTT) akan ajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, Senin (11/5/2015) mendatang.
Advertisement
Ketua WTT Martono mengatakan materi gugatan sudah disampaikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja selaku Kuasa Hukum WTT.
“Warga yang akan menggugat ada 43 perwakilan warga, mereka juga pemilik sertifikat tanah yang berlokasi di kawasan pembangunan,” ujar Martono, Kamis (7/5/2015) lalu.
Martono mengungkapkan ada sejumlah poin yang akan disampaikan dalam gugatan tersebut. Namun, poin utama gugatan yang akan disampaikan yakni tidak semua warga mendapatkan undangan saat konsultasi publik dilakukan. Menurut Martono, semestinya dalam pelaksanaan konsultasi publik, seluruh warga dapat berpartisipasi dalam forum tersebut.
“Intinya, dalam gugatan itu kami sampaikan penolakan warga terhadap rencana pembangunan bandara. Selain itu, soal intimidasi yang dilakukan terhadap kami yang dilakukan oleh oknum pro bandara. Bentuk intimidasi, kalau tidak sepakat, nanti anaknya tidak bisa kuliah, cari SKCK dicekal dan lain sebagainya,” jelas Martono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Unggahan Atalia Praratya Banjir Dukungan Usai Kabar Gugatan Cerai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendakian Watu Gebyok Kalikuning Ditutup Sementara
- Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
- Bakmi Jawa, Apem Contong, dan Tradisi Nyumbang Jadi WBTB Gunungkidul
- Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Ungkap Kendala Parkir dan X-Ray
- Berkah Harga Cabai, Petani Kulonprogo Untung Bersih Rp60 Juta
Advertisement
Advertisement




