Advertisement
BANDARA KULONPROGO : WTT Ajukan Gugatan ke PTUN
Advertisement
Bandara Kulonprogo masih punya kisah panjang. Pekan depan, rencana WTT mengajukan gugatan ke PTUN.
Harianjogja.com, KULONPROGO – Paguyuban warga penolak pembangunan bandara, Wahana Tri Tunggal (WTT) akan ajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, Senin (11/5/2015) mendatang.
Advertisement
Ketua WTT Martono mengatakan materi gugatan sudah disampaikan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja selaku Kuasa Hukum WTT.
“Warga yang akan menggugat ada 43 perwakilan warga, mereka juga pemilik sertifikat tanah yang berlokasi di kawasan pembangunan,” ujar Martono, Kamis (7/5/2015) lalu.
Martono mengungkapkan ada sejumlah poin yang akan disampaikan dalam gugatan tersebut. Namun, poin utama gugatan yang akan disampaikan yakni tidak semua warga mendapatkan undangan saat konsultasi publik dilakukan. Menurut Martono, semestinya dalam pelaksanaan konsultasi publik, seluruh warga dapat berpartisipasi dalam forum tersebut.
“Intinya, dalam gugatan itu kami sampaikan penolakan warga terhadap rencana pembangunan bandara. Selain itu, soal intimidasi yang dilakukan terhadap kami yang dilakukan oleh oknum pro bandara. Bentuk intimidasi, kalau tidak sepakat, nanti anaknya tidak bisa kuliah, cari SKCK dicekal dan lain sebagainya,” jelas Martono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Warung Sembako di Jagakarsa Jakarta Jadi Kedok Jual Obat Terlarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Masalah THR Lebaran di Bantul Muncul, 1 Kasus Naik ke DIY
- Suara Ibu Indonesia Desak Negara Lindungi Aktivis dari Teror Air Keras
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Minggu 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal Imsakiyah Jogja 15 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka
Advertisement
Advertisement




