Advertisement

KASUS JUDI GUNUNGKIDUL : Polsek Playen Gerebek Judi di Kandang Ayam

Uli Febriarni
Rabu, 20 Mei 2015 - 09:20 WIB
Nina Atmasari
KASUS JUDI GUNUNGKIDUL : Polsek Playen Gerebek Judi di Kandang Ayam Espos/Ratna Puspita DewiTERSANGKA JUDI -- Lima pelaku perjudian beserta barang bukti kartu ceki dan uang tunai diamankan aparat Polsek Jebres, Minggu (15/10). Mereka ditangkap aparat saat berjudi di sebuah rumah milik Ngadiman, 53, Jebres Tengah RT 02/RW XXV Jebres .< - i>

Advertisement

Kasus judi Gunungkidul terungkap. Polsek Playen menggerebek perjudian di kandang ayam

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Empat pelaku judi dibekuk anggota Kepolisian Sektor Playen, Senin (18/5/2015) malam. Para pelaku berhasil digerebek di sebuah kandang ayam di Dusun Dengok III, Dengok, Playen.

Advertisement

Kapolsek Playen, AKP Joko Utomo mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula setelah mendapat laporan warga. Mereka menggelar judi domino pada malam hari tanpa mau mempedulikan keresahan warga sekitar.

Mendapat laporan warga, kemudian pihak aparat menindaklanjuti dengan upaya penyelidikan ke lokasi perjudian," ujarnya, Selasa (19/5/2015).

Sesampainya di tempat kejadian, sebanyak empat tersangka berhasil diamankan di lokasi perjudian. Empat tersangka tersebut yakni, SR,29, HS, 25, BS, 33 dan AN, 25.

Selain berhasil menangkap empat pelaku, anggota kepolisian mengamankan uang tunai Rp238.000, satu set kartu domino dan satu lembar karpet kain alas saat judi digelar.

Keempat tersangka saat ini dijebloskan ke tahanan Polsek Playen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement