Advertisement
KASUS HIBAH KONI JOGJA : Ketua PBVSI Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Advertisement
Kasus hibah Koni Jogja untuk terdakwa dituntut dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Harian Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Wahyono
Haryadi dituntut hukuman 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Selasa (26/5/2015).
Advertisement
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Sri Mumpuni itu, terdakwa dinilai melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JPU Diliana menguraikan terdakwa menggunakan dana hibah PBVSI untuk Persatuan Bola Voli (PBV) Yuso dengan laporan pertanggungjawaban fiktif.
"Akibatnya negara dirugikan Rp537,4 juta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK," sebutnya.
Pada 2012, jelas dia, terdakwa mengajukan permohonan dana hibah ke KONI Jogja senilai Rp999,9 juta. Sekitar Maret, terdakwa mengajukan pencairan tahap pertama sejumlah Rp646 juta. Setelah dana cair, Rp250 juta digunakan untuk membiayai kegiatan PBV Yuso yakni Pro Liga 2012.
"Padahal, kegiatan itu tidak tercatat saat mengajukan dana hibah," kata Diliana.
Ditambahkannya, bukti administrasi juga tidak lengkap dan tidak sah. Penasihat hukum terdakwa, Beni Parwadi mengatakan segera mengajukan pledoi setelah tuntutan.
"Kami susun pembelaan dan paparkan dalam sidang selanjutnya," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Banding, Hakim Diskon Hukuman 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jadi Seumur Hidup
- Viral, Video Rumah di Kawasan Elite di Semarang jadi Sarang Judi kena Gerebek
- Merasa Layak Menang, Pelatih Qatar Tak Pedulikan Tudingan Timnya Dibantu Wasit
- Cinema Visit di The Park Mall, Film Dua Hati Biru Sukses Kuras Emosi Penonton
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement