Advertisement

PNS GUNUNGKIDUL : Pemeriksaan Ketat, Risiko Ada Ijazah Palsu Minim

Redaksi Solopos
Selasa, 02 Juni 2015 - 17:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PNS GUNUNGKIDUL : Pemeriksaan Ketat, Risiko Ada Ijazah Palsu Minim Ilustrasi PNS

Advertisement

PNS Gunungkidul diperiksa untuk mengetahui keaslian ijazah.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul memastikan ijazah yang dimiliki seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah setempat asli.

Advertisement

"Kami memastikan bahwa 10.551 PNS di Gunung Kidul tidak menggunakan ijazah palsu. Selama ini, kami telah menerapkan pengawasan ketat terhadap dokumen kepegawaian PNS," kata Sekretaris BKD Gunung Kidul Miksan di Gunungkidul, Senin (1/6/2015).

Ia mengatakan berdasarkan hasil verifikasi dokumen kepegawaian, belum ditemukan indikasi atau bukti ada PNS yang menggunakan ijazah palsu.

"Pemeriksaan dokumen kepegawaian di sini sangat ketat, terutama soal penggunaan ijazah palsu. Jadi, kami yakin tidak PNS yang berani memakai ijazah asli tapi palsu," katanya.

Miksan mengatakan pihaknya menunggu instruksi jika memang harus melakukan verivikasi terhadap ijazah PNS di Gunungkidul.

"Nanti bila pemerintah pusat memerintahkan untuk melakukan verifikasi, ya akan kami lakukan, tapi sejauh ini kami belum melakukan verifikasi," katanya.

Jika ke depan ditemukan PNS yang menggunakan ijazah palsu, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim yang terdiri dari BKD serta dari instansi terkait guna mencari tahu kebenarannya.

"Kalau ada akan kami dalami, nantinya kami akan bentuk tim guna menelusuri, apakah dia merupakan pengguna ijazah palsu atau korban dari peredaran ijazah palsu. Jangan sampai kami memberi sanksi kepada orang yang salah," katanya.

Aktivis LSM Jejaring Masyarakat Mandiri (Jerami) Gunung Kidul Rino Caroko berharap BKD melakukan verifikasi ulang ijazah PNS di Gunungkidul.

"Lebih baik tidak usah menunggu instruksi dari pusat," katanya seraya menambahkan bahwa hal itu penting dilakukan untuk mengetahui disiplin PNS di Gunungkidul.

Kalau terbukti ada yang menggunakan ijazah palsu, maka harus langsung ditindak tegas.

"Pemkab harus tegas, bila ada PNS yang terbukti menggunakan ijazah palsu," kata Rino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPOM Temukan 181 Kosmetik Berbahaya, Pengguna Bisa Alami Iritasi hingga Kesehatan Janin pada Ibu Hamil

News
| Jum'at, 08 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement