Advertisement
BANDARA KULONPROGO : IPL Dicabut, WTT Rencanakan Mujahadah

Advertisement
Bandara Kulonprogo untuk pencabutan IPL Gubernur dikabulkan PTUN.
Harianjogja.com, JOGJA-Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubenur DIY tentang lokasi bandara baru di Kulonprogo resmi dicabut seiring dengan dikabulkannya gugatan warga Wahana Tri Tunggal (WTT) oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jogja, Selasa (23/6/2015).
Advertisement
Ketua Majelis Hakim Indah Tri Haryanti memerintahkan tergugat [Gubenur DIY] untuk mencabut IPL Gubenur DIY yang tertuang dalam SK Gubenur DIY Nomor 68/KEP/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru di DIY serta menghukum tergugat dengan membayar biaya perkara Rp170.000.
"Objek sengketa dinyatakan batal," putusnya.
Hakim menilai IPL Gubenur DIY bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), yang meliputi PP tentang RTRW national, Perpres tentang RTRW Jawa-Bali, serta Perda DIY tentang RTRW DIY.
Dijabarkannya, dalam aturan-aturan tersebut hanya terdapat rencana pengembangan Bandara Adisucipto dan Adi Sumarmo, sementara dalam IPL Gubenur hanya mengacu pada kata pembangunan bandara baru seperti yang tercantum dalam Perda Kulonprogo tentang RTRW. Indah juga memberikan waktu kepada tergugat untuk mengajukan kasasi.
Ketua WTT Martono merasa bersyukur dengan keputusan majelis hakim.
"Kami akan melakukan mujahadah dalam waktu dekat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
- Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024
- Sepi karena Kurang Akses, Pedagang di Taman Kuliner Terminal Wonosari Berhenti Jualan
- Belasan Gedung Sekolah Direhabilitasi di Jogja, Rerata Rusak Ringan
Advertisement
Advertisement